Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa rukun tetangga dan rukun warga merupakan lembaga kemasyarakatan dan mitra pemerintah daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.5 Tahun 2007, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Pembentukan, Tata Cara Pembentukan, Tugas Dan Fungsi, Kepengurusan, Tata Kerja Dan Hubungan Kerja, Sumber Dana Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2012
Bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Kabupaten Sorong Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan subtansi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pajak Penerangan Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa semakin berkembangnya teknologi telekomunikasi sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi; bahwa untuk memenuhi ketersediaan menara telekomunikasi yang efisien, menjamin keamanan dan menjaga kelestarian lingkungan serta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya penataan dan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas dan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat penataan dan pengendalian menara bersama telekomunikasi di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi kepentingan masyarakat konsumen maupun produsen dalam kebenaran pengukuran, maka perlu dilakukan tera, atau tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 55 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 05 Tahun
2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Mengatur ketentuan terkait Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang pada Kabupaten Landak. Berisikan 20 Bab mulai dari Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek, dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dalam Penetapan Tarif Retribusi, Penagihan, Pengawasan, Hingga Ketentuan Pidananya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur diberi kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia yang bekerja pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk diberdayakan, dikembangkan dan ditingkatkan kesejahteraannya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan tingginya biaya hidup di daerah serta kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai. Berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan PERBUP tentang pemberian tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2012.
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada PNS yang dibebani pekerjaan untuk: a. menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal atau batas waktu normal yang dinilai berdasarkan kehadiran pada hari kerja; b. PNS yang diberikan tugas selaku pejabat yang dilimpahkan seluruh atau sebagian kekuasaan pengelolaan keuangan daerah oleh Bupati dan atau oleh pengguna Anggaran berkenaan dengan PPK-SKPD. Tambahan Penghasilan diberikan untuk 22 (dua puluh dua) hari kerja efektif dalam satu bulan. Pemberian tambahan penghasilan pegawai dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pegawai Negeri Sipil yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi prestasi kerja dan uang makan adalah pegawai yang hadir untuk melaksanakan tugas. Pegawai Negeri Sipil yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yang diberikan tugas selaku pejabat yang dilimpahkan seluruh atau sebagian kekuasaan pengelolaan keuangan daerah oleh Bupati dan atau oleh Pengguna Anggaran Berkenaan dengan PPK-SKPD, yaitu Koordinator Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah/Bendahara Umum Daerah, pengguna Anggaran SKPD dan Pejabat Penatausahaan keuangan SKPD, diberikan secara tetap setiap bulannya. Penagihan tambahan penghasilan dilaksanakan setiap bulan berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL
DI PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol merupakan jenis minuman
dengan potensi ekonomi tinggi tetapi memiliki
kandungan ethanol yang dapat membahayakan
kesehatan pemakainya, sehingga mengganggu
ketertiban masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 9
Tahun 2002 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Peredaran Minuman Beralkohol, sudah tidak sesuai lagi
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengendalian Peredaran
Minuman Beralkohol di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/MDAG/PER/9/2009
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 359/MPP/Kep/10/1997
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL
Pasal 20 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat