Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2016/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa besaran tarif retribusi tempat khusus parkir pada saat ini yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi nyata dilapangan; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa peninjauan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahu
n 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang peninjauan tarif retribusi tempat khusus parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk daya guna dan hasil guna kewenangan Bupati
Bone di bidang perindustrian dan perdagangan sebagai
konsekuensi logis berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu
menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Usaha Perindustrian, perdagangan dan
pertambangan untuk disesuaikan dengan kewenangan
Pemerintah Kabuapaten Bone.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tk. II Bone.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 23 Tahun 2017
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres RI No. 97 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 30 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan termasuk di dalamnya mengatur tentang kriteria wajib retribusi dan objek yang dapat mengajukan pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan, besaran pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan, serta tata cara pengajuan dan penyelesaian pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Penerangan Jalan; Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka ketentuan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002, perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru yang mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak penerangan jalan; dasar pengenaan, tarif dan perhitungan pajak penerangan jalan; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran, penagihan dan sanksi administratif; kedaluarsa; sanksi administratif; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 23 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan usaha/kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan terhadap masyarakat serta kelestarian lingkungan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Purbalingga dan sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka diperlukan suatu upaya perbaikan pelayanan perizinan agar menjadi lebih mudah, lebih jelas dan terintegrasi tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penyimpanan Barang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah disyahkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk memungut retribusi Izin Tempat Penyimpanan Barang
UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1981;UU No 18 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 1999;PP No 22 Tahun 1983;PP No 20 Tahun 1997;PP No 104 Tahun 2000;Permendagri No 84 Tahun 1993;Kepmendagri No 174 Tahun 1997;Kepmendagri No 175 Tahun 1997.
Dalam Peraturan Daerah ini antara lain Pasal 4 Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Izin Tempat Penyimpanan Barang oleh Pemerintah Daerah. Pasal 5 Golongan Retribusi Izin Tempat Penyimpanan Barang digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Pasal 6
(1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk
memperoleh biaya penyelenggaraan pemberian izin.
(2) Biaya sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi biaya pengecekan dan pengukuran
ruang tempat usaha, biaya pemriksaan dan biaya transportasi dalam rangka
pengawasan dan pengendalian.Pasal 7
(1) Tarif retribusi digolongkan berdasarkan ruang tempat penyimpanan barang.
(1) Besarnya tarif sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah sebagai berikut :
a. Luas sampai dengan 100 M2 sebesar Rp. 50.000,-
b. Luas diatas 100 M2 sebesar Rp. 100.000,-
Pasal 8
Retribusi yang terutang dipungut diwilayah daerah tempat tempat izin penyimpanan
barang diberikan.
Pasal 9
Masa retribusi adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun kecuali ditetapkan lain
oleh Kepala Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA DALAM PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dalam Penyelenggaraan Perparkiran;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
KSDPK dilaksanakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan perparkiran serta saling menguntungkan;
Bupati membentuk TKKSD untuk menyiapkan kerja sama daerah, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Bupati menetapkan Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat