Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan fasilitas parkir merupakan salah
satu bentuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan lalu
lintas dan angkutan yang bertujuan untuk keselamatan,
keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan
penggunaan jasa;
b. bahwa tarif layanan parkir saat ini sudah tidak memadai
lagi untuk mendukung operasional penyelenggaraan
pelayanan perparkiran di Kota Samarinda, sehingga perlu
disesuaikan dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian daerah Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tarif Layanan Parkir;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2013.
Tarif Layanan adalah imbalan atas jasa layanan yang dijual dan ditetapkan
dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya perunit
layanan atau hasil perinvestasi dana. Jasa layanan Parkir terdiri atas:
a. pemakaian fasilitas Parkir di ruang milik jalan yang dikelola Pemerintah
Daerah;
b. pemakaian fasilitas Parkir di Lingkungan Parkir yang dikelola Pemerintah
Daerah;
c. pemakaian fasilitas Parkir di Pelataran Parkir yang dikelola Pemerintah
Daerah;
Subjek Tarif Layanan yaitu orang pribadi atau Badan Usaha yang menggunakan,
menikmati dan/atau melakukan jasa layanan Parkir. Jenis layanan Parkir dan besaran tarif dievaluasi setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu sesuai
kebutuhan.
Tarif Layanan Parkir wajib
dilakukan evaluasi untuk kenaikan besaran Tarif Layanan Parkir, jika tingkat
penggunaan SRP lebih dari 90% (sembilan puluh persen) selama jam operasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
11 hlm. 2 lamp.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemerliharaan dan Standar harga Pengadaan Barang/Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
370 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, kekuasan pengelolaan keuangan desa, APBDes, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun
2016
Peraturan ini mengatur tentang nomenklatur jabatan pelaksana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 47 Tahun 2018
PEMBENTUKAN ORGANISASI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS - PEMERINTAH KABUTEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PENCABUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERTURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI LINGKUP PEMERINTAH KABUTEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Memperhatikan Surat Gubernur Jambi Nomor S-016108/SETDA.ORG-2.3/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas (UPTD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pencabutan beberapa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana teknis Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DIlIngkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Perbup No. 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
2. Perbup No. 34 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Fasilitas Olahraga dan Tempat Rekreasi pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga;
3. Perbup No. 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Keuangan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 47 Tahun 2018
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan belum di aturnya kebijakan akuntansi Transaksi Kas Non Anggaran dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 47 Tahun 2015 tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5587 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2014 Nomor 48) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No.34 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 34);
15. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 57 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2014 No.236 ;
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANTAENG NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kebumen;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2017; PP No 32 Tahun 1950; Perda Kab Daerah Tk II Kebumen No 19 Tahun 1993;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis alat peraga kampanye yang terdiri dari baliho, billbord, atau videotron, spanduk dan/atau umbul-umbul, lokasi pemasangan, perizinan, dan penertiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kebumen No 92 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum di Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kab Kebumen Tahun 2013 Nomor 92) sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kebumen No 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Kebumen No 92 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum di Kab Kebumen (Berita Daerah Kab Kebumen Tahun 2014 No 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PENANGANAN SAMPAH REGIONAL PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketenutuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dan bahwa untuk pengolahan, pemrosesan dan penanganan sampah regional, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Penanganan Sampah Regional.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 115 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
-
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSKESMAS DI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat