Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar pelayanan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2014
STANDAR PEMBERIAN KOMPENSASI BAGI MASYARAKAT ADAT ATAS KAYU PADA AREAL HAK ULAYAT DI PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pemberian Kompensasi Bagi Masyarakat Adat Atas Kayu pada Areal Hak Ulayat di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884), Pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap hak — hak dasar orang Asli Papua termasuk pemanfaatan sumber daya hutan untuk peningkatan kesejahteraannya. Masyarakat adat Papua Barat yang memiliki hak ulayat atas hutan berhak mendapatkan kompensasi atas kayu yang dipungut pada areal hak ulayatnya. Besarnya standar pemberian kompensasi ditetapkan memperhatikan perkembangan ekonomi dan dengan harga jual kayu di pasaran nasional.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang—Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara dan Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 5 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/Menhut-Il/2013; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.SS/Menhut-Il/ZOOG jo P.SB/Menhut-Il/ZOOG jo. P.8/Menhut-Il/2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar pemberian kompensasi bagi masyarakat adat atas kayu pada areal hak ulayat di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Gubernur Papua Barat Nomor: 144 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, perlu memberikan Izin operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 741/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/SK/II/2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 455/Menkes/SK/XI/2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, izin operasional puskesmas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang‐Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang‐Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang‐Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang‐Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8/PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, azas dan prinsip, sifat, tujuan dan arah penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, penyelenggaraan lembaga komunikasi sosial, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, pembiayaan, evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sumbangan pihak ketiga, tata cara pemberian dan penerimaan, pelaksanaan sumbangan pihak ketiga, pembinaan dan pengendalian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002 dicabut.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan standardisasi perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan barang/jasa dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum tercantum dalam Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran yaitu ketentuan honorarium pengelola keuangan, ketentuan honorarium kelompok kerja pengadaan dan panitia penerima hasil pekerjaan, ketentuan honor instruktur/kursus, instruktur keterampilan di balai, ketentuan biaya santunan kelayan panti, santunan satu orang satu hari (sosh) kelayan panti swasta, ketentuan honorarium operator, penjaga, pengawas lapangan, ketentuan honorarium biaya blud, ketentuan honorarium tenaga teknis, tenaga keamanan, ketentuan honorarium non pns/lembaga/non pemprov/komisi, ketentuan asuransi kesehatan, premi asuransi kesehatan bagi anggota dprd, ketentuan biaya kegiatan jamuan makan untuk penerimaan tamu, penyelenggaraan rapat/resepsi/penataran/penyuluhan/kursus, jamuan minum dan makanan kecil, ketentuan biaya perjalanan dinas, biaya penginapan luar daerah tingkat b, dki jakarta, ketentuan golongan jasa dan sewa, jasa, ketentuan alat kantor dan rumah tangga, ketentuan alat bengkel dan alat ukur, alat bengkel, ketentuan barang pakai habis, ketentuan perlengkapan mesin, ketentuan alat laboratorium, ketentuan pupuk pertanian, ketentuan bibit perkebunan, ketentuan alat-alat kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2013 diubah.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2013
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
PEMBERIAn-BIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUT-asal PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2013/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan kader pamong praja sesuai perkembangan kebutuhan
pendidikan tinggi kepamongprajaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara, diperlukan pedoman umum pemberian tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara, yang besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; Keppres No. 87 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpers No. 1 Tahun 2009; Keppres No. 117jP Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 05 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Timur No 09 Tahun 2008
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Tujuan pemberian, jenis, kriteria dan syarat penerima, jumlah, pengelolaan, mekanisme pencairan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara akan diberikan sampai dengan tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2013.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan dan Pembinaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengembangan dan Pembinaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/9/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013 ;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kriteria kawasan, pengembangan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, pendekatan pembangunan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, pembinaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan keseragaman pelaksanaan tugas peningkatan kepatuhan dan ketaatan masyarakat serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah diperlukan Standar Operasional Prosedur ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar operasional prosedur, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat