Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sumbangan pihak ketiga, tata cara pemberian dan penerimaan, pelaksanaan sumbangan pihak ketiga, pembinaan dan pengendalian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat