Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM DAERAH AGRARIA
UNTUK PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi
pertanahan dan percepatan pendaftaran tanah
pertama kali di wilayah Kota Batu berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tentang Pendaftaran Tanah, perlu
diselanggarakan Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali di wilayah Kota Batu
yang biayai oleh Pemerintah Kota Batu dengan
pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dalam upaya legalisasi aset pertanahan serta
untuk menunjang kelancaran kegiatan Program
Daerah Agraria untuk Pendaftaran Tanah Pertama Kali
agar tertib administrasi, tertib keuangan, dan optimal
dalam pencapaiannya, diperlukan Petunjuk Teknis
Program Daerah Agraria untuk Pendaftaran Tanah
Pertama Kali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tahun Anggaran
2017;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960
tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang
Berhak atau Kuasanya;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria/Kepala
Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 351
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5804);
14. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Bidang Pertanahan;
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang
Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3
Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
19. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016
tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pemeriksaan Tanah;
21. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran
Tanah;
22. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standar Mekanisme
Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang
Pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu
Tahun 2010–2030;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
27. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 23
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria untuk
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Petunjuk Teknis Program Daerah Agraria (Berita Daerah
Kota Batu Tahun 2016 Nomor 8/E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Satai Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kepentingan penyelenggaraan pelabuhan dan memberikan pedoman bagi pembangunan dan pengembangan pada pelabuhan Tanjung Satai Kabupaten Kayong Utara yang ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpan lokal, perlu menyusun rencana induk pelabuhan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2015; . Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; penyelenggaraan kegiatan; pembangunan dan pengembangan fasilitas; Penggunaan dan pemanfaatan lahan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK. 04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kabupaten diberi wewenang untuk mengatur penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutan pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 82/KMK.04/2000; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000
PERBUP ini mengatur tentang Biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Sektor Pedesaan, Sektor Perkotaan, Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 31 Tahun 2022
PERBUP Kab. Wonosobo No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
merupakan jenis pajak yang pemungutannya menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mempermudah pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap Di Kabupaten Wonosobo perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020 diubah.
3 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 31, BN.2021/No.1094, https://jdih.atrbpn.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA SUNGAI AJUNG KECAMATAN BATANG LUPAR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa sungai ajung kecamatan batang lupar.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar, peta batas Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan
pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan
akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan
publik kepada masyarakat, perlu membangun sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa salah satu upaya untuk mendukung
pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis
elektronik, perlu melakukan perlindungan informasi
terhadap dokumen elektronik hasil dari sistem
elektronik Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
melalui sertifikat elektronik untuk memastikan
keutuhan, keaslian, anti penyangkalan dan
kerahasiaan dokumen elektronik;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pengelolaan sertifikat elektronik, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Sertifikat Elektronik; Pelaksana Pengelolaan dan Pemilik Sertifikat Elektronik; Penatalaksanaan Sertifikat Elektronik; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan pemakaman Berbasis estetika lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa peristiwa kematian terjadi dalam kehidupan manusia,
maka setiap orang wajib mendapat perlakuan yang sama untuk
dimakamkan di tempat pemakaman tanpa membedakan agama
dan golongan;
b. bahwa tempat pemakaman merupakan kebutuhan setiap warga
masyarakat yang prosedur pemakamannya disesuaikan dengan
keyakinan agamanya masing-masing;
c. bahwa untuk menjadikan pemakaman sebagai tempat
pemakaman yang sejuk, tertata rapi, tertib dan seragam dan
sesuai estika lingkungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penataaan Pemakaman Berbasis
Estetika Lingkungan;
dasar hukum; UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah otonom Kabupaten Penajam Paser Utara.
3. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
4. Dinas adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang pemakaman.
5. Kepala Dinas adalah Kepala perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pemakaman.
6. Pemakaman adalah serangkaian kegiatan yang meliputi kegiatan administrasi
pemakaman, pengaturan lokasi makam, pengoordinasian dan pemberian
bimbingan atau petunjuk serta pengawasan terhadap pelaksanaan
pemakaman.
7. Pemakaman adalah kegiatan memasukan jenazah ke dalam petak makam.
8. Tempat Pemakaman Umum yang selanjutnya disingkat TPU adalah
taman/areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah
yang pelayanannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, badan hukum
dan/atau perorangan.
Pasal 4
Tempat Pemakaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diperuntukan bagi:
a. masyarakat Daerah yang meninggal dunia di dalam/luar wilayah Daerah; dan
b. masyarakat daerah lain yang meninggal dunia di wilayah Daerah.
Pasal 7
(1) Setiap ahli waris yang menggunakan tanah makam wajib melaporkan
penggunaan tanah makam kepada Dinas.
(2) Penggunaan tanah makam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
7hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat