Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2022 NOMOR 151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya
kepada I?emerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kepada masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang emerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (bulan) setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk_Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; \Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 6 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini terdiri dari 13 Pasal yang memuat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK berupa laporan
keuangan serta 1 Lampiran tentang Laporan Realisasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kudus No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa perangkat daerah disusun berdasarkan pada
volume beban tugas untuk melaksanakan suatu urusan
pemerintahan atau untuk mendukung dan menunjang
pelaksanaan urusan pemerintahan; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan, perlu dilakukan evaluasi kelembagaan
perangkat daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat
daerah di Kabupaten Kudus, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus tidak sesuai dengan dinamika
kebutuhan masyarakat dan perubahan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 7, penghapusan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2022
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM WAE MANURUNG KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM WAE MANURUNG KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pembangunan dan pengembangan terhadap sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum;
b. bahwa untuk menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang
bersih.: sehat, cukup, dan layak berdasarkan tata
kelola perusahaan yang baik perlu dilakukan
penataan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
c. bahwa dalam perkembangannya, ketentuan mengenai perusahaan daerah air minum yang diatur dalam Peraturan Daerah Tingkat II Bone Nomor 2
Tahun 1987 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Bone sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum
menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu mengubah bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bone menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemanurung Kabupaten Bone;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Manurung Kabupaten Bone.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822)
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6757)
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Tahun 2019
Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 700).
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB IV MAKSUD DAN TUJUAN
BAB V KEGIATAN USAHA
BAB VI WEWENANG, FUNGSI DAN TUGAS PERUSAHAAN
BAB VII STATUS DAN HAK PERUMDA AIR MINUM WAE MANURUNG KABUPATEN BONE
BAB VIII MODAL
BAB IX ORGAN PERUMDA
BAB X KUASA PEMILIK MODAL
BAB XI DEWAN PENGAWAS
BAB XIV PERENCANAAN DAN OPERASIONAL
BAB XV TAHUN BUKU DAN ANGGARAN PERUSAHAAN
BAB XVI LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA BERKALA DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
BAB XVII PELAPORAN DALAM PERUSAHAAN
BAB XVIII PENGGUNAAN LABA
BAB XIX PEMERIKSAAN
BAB XX SATUAN PENGAWAS INTERN
BAB XXI PEMBUBARAN
BAB XXII SANKSi ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM WAE MANURUNG KABUPATEN BONE
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Bogor Tahun 2022 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menata sistem pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemda yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, PemKab Bogor telah membentuk Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009 Dan dengan telah diundangkannya PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Keuangan Daerah, Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2022.
144 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2022
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2022 (5)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 24 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 63 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2019, Permendagri No 77 tahun 2020, Permendagri No 27 Tahun 2021, PERDA No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Probolinggo Tahun 2022 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENEMPATAN DANA BERGULIR PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR
Tbk. CABANG PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo, khususnya Koperasi dan Usaha Mikro, Pemerintah Daerah Kota Probolinggo menempatkan dana bergulir pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Cabang Probolinggo;
b. bahwa masyarakat probolinggo khususnya Koperasi dan Usaha Mikro membutuhkan stimulant atau pendorong dalam permodalan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya;
c. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan terkait pemberdayaan mikro menjadi kewenangan dari pemerintah Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penempatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Cabang Probolinggo;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Penempatan Dana Bergulir Pemerintah Kota Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Cabang Probolinggo sebesar Rp2.351.000.000,00 (dua miliar tiga ratus lima puluh satu juta rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2022/No. 5, 68 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022 - 2037
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022-2037;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 63 Tahun 2014; Permendagri No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Provinsi Maluku Utara No. 6 Tahun 2011; Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Sula No. 3 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini berisikan tentang Prinsip, Visi dan Misi dalam penyelenggaraan Kepariwisataan; Maksud, tujuan, dan sasaran rencana induk pengembangan pariwisata; kedudukan dan jangka waktu perencanaan; Kebijakan dan strategi pembangunan Kepariwisataan daerah; Rencana struktur perwilayahan pariwisata; Rencana Kawasan pembangunan pariwisata dan kawasan strategis pariwisata; Indikasi program; dan Pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
68 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mwngajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) untuk Memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Taun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 12 (dua belas) Pasal yang menjabarkan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 200
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, per1u menetapkan
Peraturan Daerah tentang PengeJolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I[ dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok Pokok PengeJolaan Keuangan Daerah
61 halaman; 20 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pesantren adalah bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin dengan membentuk pribadi yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 ‘Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 30 (tiga puluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pendirian Dan Penyelenggaraan; Dukungan Dan Fasilitasi; Penilaian Dan Perkembangan Pesantren; Pendanaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi; Kerja Sama; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat