Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5 Tahun 2022

Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022 - 2037

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini berisikan tentang Prinsip, Visi dan Misi dalam penyelenggaraan Kepariwisataan; Maksud, tujuan, dan sasaran rencana induk pengembangan pariwisata; kedudukan dan jangka waktu perencanaan; Kebijakan dan strategi pembangunan Kepariwisataan daerah; Rencana struktur perwilayahan pariwisata; Rencana Kawasan pembangunan pariwisata dan kawasan strategis pariwisata; Indikasi program; dan Pengawasan dan pengendalian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2022 - 2037
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sula
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sanana
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2022
Sumber
LD. 2022/No. 5, 68 HLM
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula
Bidang
Halaman ini telah diakses 156 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan