Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab Pasuruan Tahun 2010 No 6 TLD No 226
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Usaha Peternakan Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2010 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur TahunAnggaran 2011.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun 2011 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Gubemur menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai; landasan operasional pelaksanaan APBD.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 06 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Ternate Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate merupakan bagian dari perangkat daerah, maka pembentukannya harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan DAerah ini Terdiri Dari 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembebasan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat/orang tua siswa dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan pembebasan biaya pendidikan di Tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai; pengaturan biaya penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan berdasarkan norma-norma kependidikan yang berpedoman pada anggaran berbasis kinerja dengan biaya penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan perluasan akses, peningkatan mutu dan pelaksanaan tata kelola pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Pembebasan Biaya Pendidikan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali di ubah terakir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
13. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
16. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2008-2013
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA MENGE IBUKOTA KECAMATAN BELAWA
ABSTRAK:
Semakin pesatnya dinamika pertumbuhan dan perkembangan kota sebagai akibat derasnya arus komunikasi dapat menyebabkan perkembangan kota yang tidak teratur/terarah pada gilirannya akan meninbulkan berbagai masalah kehidupan perkotaan yang semakin kompleks dan sulit diselesaikan, maka pembangunan perkotaan memerlukan penangan secara dini melalui penelitian, perencanaan dan pengembangan secara terarah
Untuk tertibnya pembangunan dan pengembangan kota kecamatan sebagai unsur pendorong pembangunan daerah dan pembangunan nasional dan sesui pula dengan kebijaksanaan pemerintah untuk melakasanakan pembangunan kota secara terpadu, maka pemanfaatan ruang kota secara lestari, optimal seimbang dan serasi sudah sangat diperlukan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Bangunan Gedung
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 200 tentang Pembentukan Organisasi di daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 1992 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wajo
Perarturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pasar
Rencana Umum Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RUTR IKK
adalah Rencana Umum Tata Ruang Ibukota Kecamatan Belawa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2010.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 8 Juli 2010, disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk melaksanakan hak dan kewajiban secara efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
1. UU No.12 tahun 1985;2. UU No.21 tahun 1997;3. UU No.15 tahun 1999;4. UU No.28 tahun 1999;5. UU No.17 tahun 2004;6. UU No. 1 tahun 2004;7. UU No.10 tahun 2004;8. UU No.15 tahun 2004;9. UU No.25 tahun 2004;10. UU No. 32 tahun 2004;11. UU No. 33 tahun 2004;12. UU No. 28 tahun 2009;13. PP No. 108 tahun 2000;14. PP No. 109 tahun 2000;15. PP No. 20 tahun 2001;16. PP No. 23 tahun 2005 ;17. PP No. 24 tahun 2005 ;18. PP No. 54 tahun 2005;19. PP No. 55 tahun 2005;20. PP No. 56 tahun 2005;21. PP No. 57 tahun 2005;22. PP No. 58 tahun 2005 ;23. PP No. 65 tahun 2005;24. PPRI No. 79 tahun 2005;25. PP No. 8 tahun 2006;26. PP No. 21 tahun 2007;27. PP No. 38 tahun 2007;28. PP No. 41 tahun 2007;29. PMDN No. 13 tahun 2003;30. PMDN No. 55 tahun 2008;31. PMDN No. 37 tahun 2010 ;32. PD Kota Cilegon No. 1 tahun 2000;33. PD Kota Cilegon No. 21 tahun 2002;34. PD Kota Cilegon No.5 tahun 2010
terdapat dalam pasal 1 sampai 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
sesuai amanat Pasal 7 huruf c Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan dengan salah satu kewenangan menetapkan pengaturan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi manajemen Kependudukan, dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ;10. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ;Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 ; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam ;Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Nomor M.01HL.03.01 Tahun 2006 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
13 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Hak Dan Kewajiban Penduduk
3.Kewenangan Penyelenggaraan
4.Pendaftaran Penduduk
5.Pencatatan Sipil
6.Data Dan Dokumen Kependudukan
7.Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Dalam Keadaan Darurat Dan Luar Biasa
8.Perlindungan Data Pribadi Penduduk
9.Siak
10.Pejabat Pencatatan Sipil Dan Petugas Registrasi
11.Pelaporan
12.Sanksi Administratif
13.Ketentuan Penyidikan
14.Ketentuan Pidana
15.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2010
dengan berlakunya UU No,28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Pajak Reklame dengan UU tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, sturktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2010 NOMOR 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 39 Tahun 2001; PP Nomor 56 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 5 Tahun 1997; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 79 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 55 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD; Kedudukan Keuangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2010.
-
-
57 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat