Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial No. 26 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2013; PERDA No. 5 Tahun 2017
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
8 hlmn;1 pnjlsan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan
perizinan yang transparan, partisipatif dan
akuntabel serta guna memberikan kepastian
hukum dalam berusaha; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti
dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 ten tang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1956); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25
Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
885); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentuan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentuan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021
Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP, PENDELEGASIAN KEWENANGAN, PELAKSANAAN, TIM TEKNIS, PELPORAN, PENYELESAIA NKEBERATAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok No. 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemabagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 pada
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Ta mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 121/PMK.07/2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1341);
Peraturan ini berisi tentang rumus perhitungan dana desa tiap masing-masing desa serta pertanggung jawaban penggunaan dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2015
SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA - BATAS AKHIR PENERBITAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2015/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Batas Akhir Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan Kabupaten Batang Tahun 2015 sesuai Pasal 11
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, maka perlu ditetapkan batas akhir
penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana pada Akhir
Tahun 2015; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batas Akhir Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana
Kabupaten Batang Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan wewenang bendahara umum daerah, satuan kerja perangkat daerah, tata cara pengajuan SPM dan penggunaan uang, uang daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2011
PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.278
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang sumber dana , besaran, dan penyaluran Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
5 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 2, BN.2017/NO.513, peraturan.go.id: 8 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Qanun NO. 2, Lembaran Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2019/ No. 2
Qanun tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermertabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa implementasi negara hukum, hak konstitusional setiap orang dijamin oleh negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan Hak Asasi Manusia; bahwa dalam menjamin perlakuan yang sama di hadapan hukum bagi orang miskin penduduk Kabupaten Aceh Jaya perlu diberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh daerah diatur dengan Qanun.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 42 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur 31 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas dan Tujuan; BAB III Penyelenggaraan Bantuan Hukum; BAB IV Bentuk Bantuan Hukum; BAB V Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum; BAB VI Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum; BAB VII Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; BAB VIII Pendanaan; BAB IX Pertanggungjawaban; BAB X Pengawasan; BA XI Larangan; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGGUNAAN UANG PERSEDIAAN SERTA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENGGUNAAN UANG PERSEDIAAN SERTA TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penggunaan Uang Persediaan Serta Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 136 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, menyatakan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Penggunan Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan Uang Persediaan (UP) yang dikelola oleh bendahara pengeluaran
UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, dan Perda Kubu Raya No. 25 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Pemerintah Daerah, Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD, Rekening Kas Umum Daerah, Bendahara Pengeluaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD, Surat Permintaan Pembayaran, Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan, SPP Uang Persediaan, SPP Langsung, Surat Perintah Membayar, Surat Perintah Membayar Uang Persediaan, Surat Perintah Membayar Langsung, dan Surat Perintah Pencairan Dana; Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan Uang Persediaan; Tata Cara Pembagian Tambahan Uang Persediaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat