Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Retribusi Persampahan/ Kebersihan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2014 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan maka perlu
membentuk Peraturan Bupati Kepulauan Aru tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pungutan Retribusi Persampahan/
Kebersihan Tahun 2014.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; UndangUndang
Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8
Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun
2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor
44/RO.HKM&HAM/III/14.
Perbup ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan
pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan. Peraturan
ini mengatur bahwa tingkat penggunaan jasa retribusi
pelayanan persampahan/ kebersihan diukur berdasarkan
jumlah, klasifikasi tempat, volume, dan waktu pengangkatan.
Struktur dan besarnya tarif retribusi digolongkan berdasarkan
pelayanan yang diberikan, jenis sampah yang dihasilkan dan
kemampuan masyarakat. Retribusi dipunggut menggunakan
Surat Ketetapan Retribusi Daerah
(SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan. Pemungutan retribusi pelayanan
persampahan/kebersihan dilaksanakan oleh Badan
Pengelola Lingkungan Hidup. Pembayaran Retribusi
dilakukan secara tunai di Kas Daerah atau tempat lain yang
ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 21 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NO 62 TAHUN 2019 TENTANG APBD TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah melaksanakan percapatan pengutamaan anggaaran tertentu atau perubahan alokasi anggaran paling lama 7 hari sejak dikeluarkan instruksi tersebut, bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan mendapatkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020, sehingga terdapat penambahan pendapatan dari belanja bantuan keuangan, bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, telah mengusulkan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja berkenaan
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU 33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005
Beberapa Ketetntuan dalam Perbup Nomor 62 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Perbup Nomor 62 Tahun 2019
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Penatausahaan, Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Bantuan Cara Penganggaran
dan Pelaporan, Keuangan Bersifat Dan Serta Khusus kepada Kabupaten/Kota. Penggunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016 untuk membiayai program dan kegiatan Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Dari Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016. Program dan kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 adalah Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh. Kegiatan Pmbangunan/Peningkatan Infrastruktur Pembangunan Rumah Adat Kataloka dengan nilai Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Pembangunan Rumah Adat Kataloka bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus pada APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 21 Tahun 2019
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
UU No. 6 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No, 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2001, PP No.
66 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang uraian APBD TA 2020, Ringkasan APBD, Penjabaran APBD, dan Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2014
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 53 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2021/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja malalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tentang Penjabaran APBD; Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, pada huruf E angka 10, Pemerintah wajib menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaanya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan cara melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
kemudian berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDIKBUD No. 9 Tahun 2021; PERDA KAB. LANGKAT No. 29 Tahun 2007; PERDA KAB. LANGKAT No. 6 Tahun 2016; PERDA KAB. LANGKAT No. 6 Tahun 2020; PERBUP No. 53 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Peraturan yang diubah adalah: Pasal 1 diubah, Ketentuan Lampran I, II dan III diubah dan ketentuan Pasal 3A diubah
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2007/No.1 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2007 tentang ertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006, maka perlu diatur Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2006;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 t ahun 1999; Undang-Undang No mor 17 Tahun 2003; Undang-Undang No mor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Perat uran Nomor 24 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 23 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 54 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 55 Ta hun 2005; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 56 Tahun 2005; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 57 Tahun 2005; Per at uran Pemeri nt ah No mor 58 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 56 Tahun 2005; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 79 Tahun 2005; Perat ur an Daer ah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daer ah Kabupat en Purworej o Nomor 26 Tahun 2000; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur worej o Nomor 1 Tahun 2005; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur wor ej o Nomor 1 Tahun 2006; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur wor ej o Nomor 7 Tahun 2006; Perat uran Daerah Kabupat en Pur worej o Nomor 8 Tahun 2006; Per at uran Daer ah Kabupat en Pur worej o Nomor 3 Tahun 2007; Perat uran Daer ah Kabupat en Pur worej o Nomor 12 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penj abaran Anggaran Pendapat an dan Belanj a Daer ah Kabupat en Purworejo Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 121 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka adanya- keperluan belanja yang
, 'meridesak, belanja yang menjadiprioritas daerah ataupun
prioritas ' nasional, ".'adanya .beberapa: perubahan yang
perlu disesuaikan terhadap Peraturan Bupati Barito
Kuala Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran
" Anggaran "Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun
Anggaran 2023;
hahwa berdasarkan ': pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam :huruf 'a 01 atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Barite Kuala tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan' Bupati Barito Kuala Nomor 121 Tabun
2022 tentang . Penjabaran 'Angga,ran Pendapatan dan
Belanja Daerab Tahun Anggaran.2023.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pemberrtukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor
9, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 352) sebagai Undang-Undang [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional danj'atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dan Zatau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional darr/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pernerintah Pusat dengan Permerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan ·Uang NegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6385);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 1781);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2006-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun
2011 Nomor 16);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2016
Nomor 34) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016 tentang
pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran
Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022
Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 Nomor 10);
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala Nomor 89
Tahun 2022 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala
Tahun 2022 Nomor 89);
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 121 Tahun 2022
ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 Nomor 121).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 121 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, diubah
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 21 Tahun 2017
PERBUP Kab. Batang No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017 Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016
PERBUP Kab. Batang No. 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Alokasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus, adanya pembentukan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Sekolah Dasar Sederajat pada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 mengenai perubahan jumlah APBD Kab Batang TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Peraturan Bupati Batang Nomor 86 Tahun 2016 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat