Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan efektivitas dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta maka perlu ditetapkan pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berlaku di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini membahas tentang alokasi, pengeluaran beserta dengan pemasukan dan hal-hal genting lainnya mengenai pengelolaan keuangan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Peraturan Walikota Nomor 23-A Tahun 2015
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 31 Tahun 2017
PERWALI Kota Pontianak No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengendalian Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah berwenang melakukan pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Ketentuan Pasal 120 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa mekanisme pengelolaan anggaran kas pemerintah daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 75 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2017
PENETAPAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka penghitungan kemampuan keuangan daerah mengalami perubahan
b. bahwa Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali
1.Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7.Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
8.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 200
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
12.Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
13.Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2017
14.Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
15.Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 31 Tahun 2017
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan tertib adrninistrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun sebuah
pedoman tata cara penganggaran, pelaksanaan dan ./
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial;
b. bahwa pengaturan mengenai hibah dan bantuan sosial
di Kota Magelang masih diatur secara terpisah dalam
Peraturan Walikota Magelang Nomor 51 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sehingga perlu diatur dalam suatu peraturan
yang terintegrasi yang sesuai dengan perkernbangan,
tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011/
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 79 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Peerda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberpa akli terahir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberpa aklai terakhir dengan Permendagri No 14 tahun 2016; Permendagri No 33 Tahun 2012; permendagri No 80 tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan W alikota ini meliputi :
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pelaporan dan pertanggungjawaban; d. monitoring dan evaluasi,
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 51 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
59 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN TAMBAHAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN 2017
ABSTRAK:
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati / Walikota.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 29 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan prinsip, mekanisme pemberian tambahan ADD, penggunaan tambahan ADD, serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
12 halaman terdiri dari 8 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (18 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah hanya dilakukan secara tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Kompsi Tahun 2016 dan Tatiun 2017, setiap pendapatan dan belanja daerah hams secara bertahap dilakukan melalui
transaksi non tunai.
Undang-Undang Nomor 29 T a h u n 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 38 T a h u n 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tenhmg Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah teimkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Pemerintah Noraor 8 Tahun : 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tatacara Pembayaran Dalam Rangksi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Slusunan Perangkat Daerah Kota Gorontalo.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENDAPATAN DAERAH; BELANJA DAERAH; TUGAS DAN WEWENANG BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU; TUGAS DAN WEWENANG BENDAHARA PENERIMAAN
DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU; JENIS, MEKANISME DAN PENGECUALIAN PENDAPATAN PADA BENDAHARA PENERIMAAN/BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU; JENIS, MEKANISME DAN PENGECUALIAN BELANJA PADA BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU; PELAPORAN POSISI KAS TUNAI DAN NON TUNAI.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
tidak ada
tidak ada
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Meningkatnya keutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Batam serta untuk lebih meningkatkan daya, hasil guna dan peningkatan kinerja dari Dinas Kesehatan Kota Batam maka perlu membentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Unit Pdaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1946; UU No. 53 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Perwako Batam Nomor 28 Tahun 2016
Unit pelaksana teknis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 24
TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN
PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA
MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat
daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kediri, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri ; Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun
2016 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Mengatur mengenai Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2017
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, meliputi: penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Hak keuangan berdasarkan Peraturan Walikota ini dapat dibayar terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2017.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat