STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHANTEKNIS/FUNGSIONALDI LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Komponen standar biaya tersebut, perlu diatur dan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen- komponen tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 bagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor .. 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang pengelolaan barang Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang sudah tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah, dapat dihapus dari Daftar Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang—Undang tentang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah di ubah beberapa Kali, Terakhir dengan Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Barat Nomor 2 tahun 2007.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai tentang pedoman pelaksanaan penghapusan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD 2014/NO.18
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Undang-Undang Nomor I Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 148 Tahun 2010 tentang Registrasi dan Praktik Perawat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/148/I/2010 tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 1/Menkes/Per//III/2010 tentang Laboratorium Klinik; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang lzin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/Per/lI/2011 tentang Klinik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hkum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran; Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
Perorangan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Republik indonesia Nomor 128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/Menkes/31 /l/2014 tentang Pelaksanan Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK/ Menkes/32/I/2014 tentang Pelaksanan
Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Mengatur mengenai tata cara dan pedoman dalam pelaksanaan sistem rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara, Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Prinsip sistem rujukan kesehatan, Tata cara rujukan, Hak dan kewajiban pasien, Peran dan tanggung jawab fasilitas kesehatan, Koordinasi antara fasilitas kesehatan, Pembiayaan rujukan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2014 DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2014 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data up to date, akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur dengan pedoman.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan sensus barang milik daerah tahun 2014 di lingkungan pemerintah provinsi papua barat tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
63 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya uraian kegiatan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M.IND/PER/10/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembagian dan pengelolaan dbhcht, penggunaan dbhcht, rancangan kegiatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin dan korban bencana yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompol masyarakat di provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin dan Korban Bencana yang Dilaksanakan Secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat di Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga sebagaimana instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan dan Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.70 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin Dan Korban Bencana Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Oleh Kelompok Masyarakat Di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Penganggaran Dan Pos Belanja, Kriteria Penerima Bantuan Mahyani, Penyampaian Usulan/ Proposal Permohonan Bantuan Mahyani, Proses Penetapan Awal Penerima Bantuan Mahyani, Ketentuan Menganai Penerima Bantuan Mahyani, Metode Pelaksanaan Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelola, Mekanisme Kerjasama Swakelola Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Mahyani, Penyerahan Pekerjaan, Pemanfaatan Bantuan Mahyani, Konsekwensi Penambahan Volume Bantuan Mahyani, Pembantalan Dan Penggantian Penerima Bantuan Mahyani, Penetapan Akhir Penerima Bantuan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 12 Tahun 2014
PEDOMAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 12, BD 2014/NO.12
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Membentuk Peraturan Gubernur tentang Pedoman izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor '2O Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Pendidikan rlan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi
Mengatur prosedur dan persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melanjutkan pendidikan atau mengikuti program belajar selama masa kerjanya di instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2014
PEDOMAN PENOMORAN KODE LOKASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN PENOMORAN KODE BARANG MILIK DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penomoran Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Penomoran Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat ditetapakan dengan Peraturan Papua Barat Nomor 117 tahun 2008 tentang Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Nomor Kode Barang Milik Daerah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan PresidenNomor 54 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pedoman penomoran kode lokasi satuan kerja perangkat daerah dan penomoran kode barang milik daerah provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
Peraturan Gubernur ini telah diberlakukan sejak bulan januari 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maka dalam
rangka optimalisasi pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada
Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara tentang Standar Operasional Prosedur
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Biro Lavanan Pengadaan Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. [Indano-Indano Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang -undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741;
10. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
11. PeraturanPresidenNomor 54 Tahun 2010
ten tangPengadaanBarang/ J asaPemerin tahse bagaima
na telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan PresidenNomor 70 Tahun 2012;
12. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun
2013;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor l Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor l);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2010
Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB Ill
TATA HUBUNGAN KERJA
BAB IV
MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 66 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara maka
dalam rangka optimalisasi pelayanan pengadaan barang/jasa,
dipandang perlu menetapkan Standar Pelayanan pada Biro
Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang
Standar Pelayanan pada Biro Layanan Pengadaan Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 385 1);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik I ndonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012;
13. Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013;
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB IV
PEMBIAYAAN
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat