Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Rampa Dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Rampa dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/444/KDR-PSB/XI/2019 dan Nomor 146.3/304/DSB-PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa KabupatenKotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua
Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa Dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Rampa dengan Desa Sungai Bali Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pengelolaan keuangan daerah secara non tunai perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 20189; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tonai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2/C Tahun 2007); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 1);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018
tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 8), diubah
TIDAK ADA
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 7 Tahun 2020
Hak Asasi Manusia - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow; b.bahwa pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan di daerah masih diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender; c. bahwa dalam rangka mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan dengan peraturan bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80.
Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NATUNA NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat beberapa penyajian beberapa akun yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 15 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; PP NO. 71 TAHUN 2010; PP NO. 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013; PERMENDAGRI NO. 73 TAHUN 2015; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014
Merubah Beberapa Ketentuan dalam peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 67) yang telah diubah dengan peraturan Bupati Natuna Nomor T4 Tahun 2org tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 74)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Merubah Beberapa Ketentuan dalam peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016 Nomor 67) yang telah diubah dengan peraturan Bupati Natuna Nomor T4 Tahun 2org tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 74)
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seruyan No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Seruyan yang telah diatur dengan Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan, masih terdapat
permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dalam pengaturannya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018.
Pedoman
pelaksanaan perjalanan dinas dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2020
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Kanibungan Dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Kanibungan dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/065/KD-KNB/XI/2019 dan Nomor 146.3/549/KD/SKT/PSB/XI/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Sekapung
Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan Dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Kanibungan dengan Desa Sekapung Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2020
peraturan bupati kabupaten jembrana - TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata KErja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010; Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas, perlu menyelenggarakan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian dan pengembangan layanan pemerintahan berbasis eletronik yang mudah menjangkau keseluruh lapisan masyarakat, perlu keterpaduan langkah dari seluruh unsur Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2018.
Materi pokok : Ruang Lingkup Tata Kelola Penyelenggaraan SPBE, meliputi: kebijakan, kelembagaan dan sumber daya manusia, infrastruktur, aplikasi, keamanan informasi dan pembinaan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Jumlah halaman : 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terecana sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, perlu menyusun Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2020;
b. bahwa mendasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pembinaan dan Pengawasan Kepala Daerah terhadap Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Gubernur untuk daerah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020;
UU Nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Thaun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purbalingga Nmor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Thaun 2019, Permendagri Nomor 25 Tahun 2007, Permendagri Nomor 107 Tahun 2017, Permendagri Nomor 61 Tahun 2019 dan Perbup Purbalingga Nomor 77 Thaun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, uraian kegiatan, sasaran dan fokus pengawasan dan uraian kebijakan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi permohonan santunan kematian perlu
memangkas persyratan dan memperpanjang waktu penyerahan berkas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atasperaturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 Tentang santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak mampul, berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 61Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu, (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 Nomor 61), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah; dan
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat