Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dana pendamping biaya operasional sekolah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, perlu memberikan Biaya Operasional Sekolah Daerah Kota Pontianak kepada Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 33 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Besaran Dana Dan Alokasi Penggunaan Bosda Kota, Honorarium Kegiatan Pengembangan Diri Siswa, Honorarium Kegiatan Belajar Tambahan, Besaran/Satuan Biaya Guru Dan Pegawai Tidak Tetap, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan dalam bentuk pemberian insentif bagi guru tidak tetap/pegawai tidak tetap pada sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, diperlukan adanya petunjuk teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkannya dengan Peraturan Walikota Pariaman.
UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat VII Bab dan 10 Pasal.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kriteria Penerima Insentif; Bab III Pengajuan, Pembiayaan dan Pertanggungjawaban Insentif; Bab IV Pertanggungjawaban Insentif; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Sanksi; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Tujuan Pemberian Insentif adalah mengingkatkan kesejahteraan Guru Tetap/Pegawai Tidak Tetap; dan meningkatkan kinerja Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap.
Sasaran penerima Insentif adalah pendidik dan tenaga kependidikan (guru tidak tetap/pegawai tidak tetap) bukan Pegawai Negeri Sipil pada SD Negeri dan SMP Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman No 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
6 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020
Permendikbud No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis
Program Indonesia Pintar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata
Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, penganggaran dan besaran bantua, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, penggunaan bantua, monitoring dan evaluas, administrasi pertanggungjawa, kewajiban dan sanks, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2021 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Dana Pendidikan Bagi Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Tenaga Pendidikan Kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa pendidikan kepada pengajar
pendidikan keagamaan non formal dapat berdaya guna,
berhasil guna dan dipertanggungjawabkan sesuai
ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu diatur
Petunjuk Teknis Pemberian Jasa Tenaga Pendidikan
Kepada Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal di
Kabupaten Semarang;
c. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2019
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honorarium Kepada
Pengajar Pendidikan Keagamaan Non Formal di
Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, maka perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Jasa Tenaga Pendidikan Kepada Pengajar
Pendidikan Keagamaan Non Formal di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk teknis pemberian jasa tenaga pendidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,
perlu dilakukan Pengembangan Kompetensi melalui
Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara; berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) merupakan unsur
penunjang urusan pemerintahan dibidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia; untuk menunjang Penyelenggaraan Pelatihan
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang
dilaksanakan oleh BPSDM perlu membuat Pedoman
Penyelenggaraan;
UU No 26 tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017;
dalam peraturan ini diatur tentang pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatikan klasikal dan non klasikal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Bitung 2018 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan harus mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal, nasional dan internasional. Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk maju dalam pendidikan formal maupun nonformal yang berkualitas dari segi sumber daya manusia serta infrastruktur. Pendidikan Nasional merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 13 Tahun 2015; PERMEN DIKNAS No.12 Tahun 2007; PERMEN DIKNAS No.13 Tahun 2007; PERMEN DIKNAS No.16 Tahun 2007; PERMEN DIKNAS No.24 Tahun 2007; PERMEN DIKNAS No.10 Tahun 2009; PERMEN DIKNAS No.58 Tahun 2009; PERMEN DIKNAS No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERMEN DIKNAS No.23 Tahun 2013; PERMEN DIKNAS No.28 Tahun 2010; PERMENPAN RB No. 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPAN RB No. 14 Tahun 2016; PERMEN DIKBUD No. 36 Tahun 2014; PERMEN DIKBUD No. 143 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMEN DIKBUD No. 21 Tahun 2016; PERMEN DIKBUD No. 22 Tahun 2016; PERMEN DIKBUD No. 75 Tahun 2016; PERMEN DIKBUD No. 17 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan Kota Bitung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalamn pengaturannya. Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan Kota Bitung mengatur tentang ruang lingkup, Azas, Maksud dan Tujuan, Sasaran. Pengelolaan pendidikan oleh pemerintah daerah, oleh Badan Hukum Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Formal dan Non formal, oleh Satuan Pendidikan. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Hak dan Kewajiban Kewarganegaraan, Orang Tua, Masyarakat, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Pemerintah Daerah. Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan, Kurikulum, Pendidikan lintas satuan dan Jalur Pendidikan, Bahasa Pengantar, Sarana dan Prasarana, Sistem Zonasi, Evaluasi, Akreditasi dan Sertifikasi, Pendanaan. Pembukaan, Penambahan, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan, Penjamin Mutu, Peran Serta Masyarakat, Penanganan Anak Putus Sekolah, Kerjasama, pengawasan dan pengendalian. Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
26 Bab, 130 Pasal. Penjelasan 7 Hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat