Permen PAN & RB No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dan Angka Kreditnya
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dan Angka Kreditnya
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 434
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh pejabat yang memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan dan integritas yang sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas perlu mengadakan seleksi secara terbuka yang objektif, transparan dan akuntabel untuk jabatan pimpinan tinggi pratama
UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenpan RB No. 13 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Uraian Tugas Jabatan Pada Kelurahan Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Barito Utara serta Peraturan Bupati Barito
Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara,
dipandang perlu menetapkan Tugas dan Uraian Tugas
Jabatan pada Kelurahan di Kabupaten Barito Utara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUGAS POKOK;
BAB III
TATA KERJA;
BAB IV
TUGAS DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan
Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tugas dan
Uraian Tugas Jabatan pada Kelurahan di Kabupaten Barito
Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2014
Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 28, BN.2016/NO 2042, PERMENPAN.GO.ID ; 16 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Prantara Nuklir Dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2022
Permen PAN & RB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 28, BN.2021/No.655, jdih.menpan.go.id : 39 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
dan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat
pencapaian tujuan strategis nasional, dan mewujudkan
sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
serta mendukung Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional, khususnya pada sektor pelayanan
pendidikan sebagai salah satu prioritas program kerja
pemerintah, diperlukan guru yang berkualitas dan
profesional dengan jumlah yang proporsional melalui
pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Instansi Daerah;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru melalui
pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Instansi Daerah
perlu mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada
Instansi Daerah Tahun 2021 secara nasional;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada
Instansi Daerah Tahun 2021;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6058);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6264);
7. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 126);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang ketentuan umum; Persyaratan pelamar; Panselnas dan tahapan pengadaan; Pengangkatan menjadi PPPK; Pendanaan; Pengawasan dan pelaporan; Ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
39 halaman
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh
pejabat yang diangkat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor
02/ M-IND/ PER/0 1/2010 tentang Tugas dan Fungsi Atase
Perindustrian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya
sampai dengan berakhirnya masa jabatan a tau telah diangkat
Atase baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 28, BN 2021 NO ;1482 ; PERATURAN GO.ID; 30 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pejabat Perindustrian Di Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kerja sama internasional di
bidang industri dan memfasilitasi kepentingan sektor
industri Indonesia dengan luar negeri, perlu melakukan
seleksi dan pengangkatan pejabat perindustrian di Luar
Negeri;
b. bahwa ketentuan mengenai tata cara seleksi atase
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 69 / M-IND / PER/9 /2016 ten tang
Pedoman Selek si Atase Perindustrian dan Kepala Bidang
Industri Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan sehingga
perlu disusun kembali tata cara seleksi dan
pengangkatan Pejabat Perindustrian di Luar Negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Ta hun 2018 tentang Pemberdayaan Industri,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian
tentang Pejabat Perindustrian di Luar Negeri;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020, Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.06/A/OT/ VI/2004/0l Tahun 2004, Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, penempatan [ejabat perindustrian di luar negeri, masa jabatan dan penarikan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, tim penilai kinerja PNS, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2009
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2009/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang adalah tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel
guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang
salah satunya dilakukan melalui analisis jabatan
dan hasil analisis beban kerja;
b. bahwa hasil analisis jabatan dan hasil analisis
beban kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
dan Kebutuhan Jabatan Fungsional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat