Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021

Pejabat Perindustrian Di Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, penempatan [ejabat perindustrian di luar negeri, masa jabatan dan penarikan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, tim penilai kinerja PNS, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pejabat Perindustrian Di Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2021
Tanggal Berlaku
30 Desember 2021
Sumber
BN 2021 NO ;1482 ; PERATURAN GO.ID; 30 HLM
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 138 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh pejabat yang diangkat berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 02/ M-IND/ PER/0 1/2010 tentang Tugas dan Fungsi Atase Perindustrian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan berakhirnya masa jabatan a tau telah diangkat Atase baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan