Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Tahun 2017/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Produksi Benih Bina dan Tanda Daftar Produksi Benih Bina
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 56/Permentan /PK.110/11/2015 tentang
Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Bina Tanaman
Pangan dan Tanaman Hijauan Pakan Ternak, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan
Persyaratan Penerbitan Izin Produksi Benih Bina dan Tanda
Daftar Produksi Benih Bina;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang
Perbenihan Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3616);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan
/PK.110/11/2015 tentang Produksi, Sertifikasi, dan
Peredaran Benih Bina Tanaman Pangan dan Tanaman
Hijauan Pakan Ternak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1744);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Produsen benih bina wajib memiliki Izin Produksi Benih Bina apabila:
a. mempekerjakan paling sedikit 30 (tiga puluh) orang tenaga
tetap;
b. memiliki aset diluar tanah dan bangunan paling sedikit
Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah); atau
c. hasil penjualan Benih Bina selama 1 (satu) tahun paling
sedikit Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2009
SATUAN PENDIDIKAN - PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2009/No.55 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Terhadap Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pemberian sanksi administratif terhadap satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu
disusun pedoman pemberian sanksi administrasi terhadap satuan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai tata cara dan syarat pemberian sanksi administrasi diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi terhadap Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 19 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Pendi di kan Nasi onal Nomor 19 Tahun 2007; Perat uran Gubemur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan prinsip pemberian sanksi administrasi, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Klaten dan Peraturan Bupati Klaten Nomor
36 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Klaten terdapat
pembentukan Perangkat Daerah baru yang
mengakibatkan peralihan kegiatan berkaitan dengan
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, maka perlu
melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pelayanan Informasi Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 22, penghapusan ketentuan Bab VII, Penambahan ayat (3) pada Pasal 34,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 20 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi kode rekening belanja dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
UU no 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU no 1 Th 2004; UU no 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP no 39 Th 2007; PP no 60 Th 2008; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; PP no 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 64 Th 2013; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2004.
Peraturan walikota Cilegon Nomor 61 Tahun 2019, perubahan atas Peraturan walikota Cilegon Nomor 28 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan daerah Kota Cilegon TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegoo Nomor 28 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegoo Nomor 61 Tahun 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Lingkup pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan efektivitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tabun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia 6573); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nornor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4400); 10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44211);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lernbaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2007 Nornor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagairnana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 13. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerab dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6187);
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negarn Republik Indonesia Nomor 6757); 17. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Cndonesia Nomor 560) sebagaimana telab diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia 6573); 18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentsng Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerab dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 21. Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tabun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana retah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 25. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 26.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197); 29. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 30. Peraturan Presiden Nornor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 31. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 32. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tent.ang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Pernturan Menteri Dalam Negeri Nornor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 33. Peraturan Menreri Dalam Negeri Nornor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Bantuan Beasiswa
BAB IV Uang Lembur, Biaya Makan/Minum dan Honorarium
BAB V Tambahan Penghasilan dan Insentif
BAB VI Biaya Sewa
BAB VII Biaya Bahan Bakar Minyak
BAB VIII Sewa Rumah
BAB IX Biaya Tenaga Ahli
BAB X Pengujian dan Kalibrasi
BAB XI Izin dan Retribusi
BAB XII Perjalanan Dinas
BAB XIII Bimbingan Teknis dan Pelatihan
BAB XIV Pengadaan Brang/Jasa Pemerintah
BAB XV Biaya Tender, Swakelola dan Tim PPHP
BAB XVI Pembayaran Uang Muka
BAB XVII Ketentuan Lain-Lain
BAB XVIII Ketentuan Peralihan
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
131 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas, diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu melakukan audit kinerja;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 28 tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 66 Tahun 2021.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. pendahuluan;
b. gambaran umum Audit Kinerja;
c. perencanaan Audit Kinerja;
d. pelaksanaan Audit Kinerja;
e. komunikasi hasil audit; dan
f. penutup.
Pedoman Audit Kinerja disusun dengan uraian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2020/NO. 61, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019–2023.
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007, Pasal 4 Ayat (3), mengamanatkan kewajiban Pemerintah Daerah menetapkan Indikator Kinerja Utama di lingkungan kerja pemerintah daerah masing-masing. Dengan ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2018-2023, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Lingkup Kabupaten Maluku Tenggara yang diarahkan untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan daerah dalam periode 2018-2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah 13 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019–2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Lampiran 10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan informasi dan batasan terhadap bentuk dan jenis kegiatan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa maka perlu adanya pedoman bagi Desa dalam penggunaan Dana Desa dan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Bupati/Walikota perlu menetapkan Pedoman teknis.
Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2021
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Keputusan Direktorat Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Dan Pelaksanaan Kegiatan; Publikasi Dan Pelaporan; Pembinaan, Pemantauan, Dan Evaluasi; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 61, BN.2014/No.1818, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Klasifikasi bagi Kapal Berbendera Indonesia pada Badan Klasifikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 61 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2013/2014
ABSTRAK:
bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, perlu pengaturan pola tanam dan tata tanam yang teratur dan terarah untuk mensukseskan usaha pembangunan pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Tahun 2013/2014.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Tahun 2013/2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat