Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menertibkan peruntukan penggunaan tanah serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu mengatur Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
Bahwa untuk maksud tersebut pada konsideran huruf a diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Neqeri Nomor 3 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998.
Peraturan ini Tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
Ketentuan Umum;
Nama,Obyek,dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Tata Cara Perizinan;
Cara Penerapan Penggunaan Jasa;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Tata cara Pemungutan;
Tata Cara Pembayaran;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi
salah satu sumber Pendapatan Daerah yang
digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMELIHARAAN KEBERSIHAN;
BAB III
PENGELOLAAN KEBERSIHAN;
BAB IV
TEKNIS PENGELOLAAN;
BAB V
CARA PEMBUANGAN SAMPAH;
BAB VI
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR;
BAB VII
PENYULUHAN KEBERSIHAN;
BAB VIII
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB IX
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB X
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB XI
PRINSIP DASAR DAN SASARAN DALAM
PENETAPAN STRUKTUR BESARNYA TARIF;
BAB XII
STRUKTUR BESARNYA TARIF;
BAB XIII
WILAYAH PUNGUTAN;
BAB XIV
SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB XV
PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB XVI
SANKSI ADMINISTRSASI;
BAB XVII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA;
BAB XIX
L A R A N G A N;
BAB XX
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XXI
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XXII
P E N Y I D I K A N;
BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun 2005 tentang Retribusi Kebersihan
dan Angkutan Sampah dan peraturan pelaksananya dinyatakan dicabut
dan tidak berlaku lagi.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi
Terminal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, kartu pendasaran dan kartu pengenal, tata cara pengelolaan retribusi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2001 dicabut.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Klaten No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Air tanah
Mengubah :
PERBUP Kab. Klaten No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Air tanah
Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan regulasi dan
perkembangan perekonomian, perlu dilakukan perubahan
Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air dan Harga
Dasar Air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 59
Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pajak Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2010 diubah.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan maka bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Tarif, Kegiatan Yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Besaran Tarif, Dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Rangka efektifitas dan efisiensi dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Bombana perlu pengaturan mengenai
Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagnimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah {NPWPD);
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan
Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4999);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang .Jenis
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain -Iain; 10. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: 20/PJ/2013
tentang Tata Cara Pendaftaran NPWPD dan/atau
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Perubahan Data Dan
Pemindahan Wajib Pajak Dan/ Atau Pengusaha Kena Pajak;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana; 10. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: 20/PJ/2013
tentang Tata Cara Pendaftaran NPWPD dan/atau
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Perubahan Data Dan
Pemindahan Wajib Pajak Dan/ Atau Pengusaha Kena Pajak;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang ,,
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH DAN/ATAU PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
BAB IV TATA CARA PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang. Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah. Pembangunan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan, perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2011.
Pengelolaan Rusunawa bertujuan untuk menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan serta menciptakan permukiman yang terpadu guna membangun ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya; meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang dan tanah, serta menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dalam menciptakan kawasan permukiman yang lengkap serta serasi dan seimbang dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; mengurangi luasan dan mencegah timbulnya perumahan dan permukiman kumuh; mengarahkan pengembangan kawasan perkotaan yang serasi, seimbang, efisien, dan produktif; memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi yang menunjang kehidupan penghuni dan masyarakat dengan tetap mengutamakan tujuan pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR); memberdayakan para pemangku kepentingan di bidang pembangunan rumah susun; menjamin terpenuhinya kebutuhan rumah susun yang layak dan terjangkau, terutama bagi MBR dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu; dan memberikan kepastian hukum dalam penyediaan, kepenghunian, pengelolaan, dan kepemilikan rumah susun. Pemanfaatan bangunan Rusunawa oleh penghuni dalam rangka terpeliharanya dan terawatnya bangunan Rusunawa wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: pemanfaatan bagian atap (roof) harus disesuaikan dengan daya dukung struktur bangunan Rusunawa; pemanfaatan bagian bangunan balkon atau dinding bangunan hanya dapat digunakan untuk tanaman dalam pot/gantung; ruang bawah tangga tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan dinding bagian dalam ruang bawah tangga dapat dimanfaatkan untuk menempatkan papan informasi. Sedangkan pemeliharaan bangunan Rusunawa dilakukan untuk menjaga keandalan bangunan beserta prasarana dan sarananya agar tetap laik fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
33 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2002/No 24 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, maka dipandang perlu mengatur Tempat Khusus Parkir di Wilayah Kabupaten Klaten; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tempat Khusus Parkir;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tempat khusus parkir. Hal-hal yang diatur antara lain pengelolaan tempat khusus parkir, hak dan kewajiban pengusahaan tempat khusus parkir, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, kadaluarsa penagihan, serta ketentuan pidana dan penyidikan atas pelanggaran peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2002.
Peraturan Daerah Tingkat II Klaten Nomor 11 Tahun 1986 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat