Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dana desa merupakan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang
diperuntukan bagi Desa untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat; bahwa dana desa harus dikelola secara efisien, efektif, dan
akuntabel agar dapat mempercepat pencapaian tujuan
pembangunan Desa secara berkelanjutan dengan
mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah
dan kearifan lokal Desa sesuai dengan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan Dana
Desa dan tertib administrasi penggunaan Dana Desa, perlu
adanya pengaturan penggunaan Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Pati Nomor 94 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan kewenangan desa yang dibiayai Dana Desa. Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
104 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 19 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, pengalokasian Alokasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor .... Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Transfer Ke Desa.
a. pengalokasian, penggunaan dan evaluasi;
b. penyaluran, pelaporan dan sanksi; dan
c. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN
BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 19.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 20.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 21.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2014; 22.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 24.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 25.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019; 26.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 ; 27.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016; 28.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 29.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: perubahan pasal 20 terkait tata cara pencairan dana ADD dan lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mangubah Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020;
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paniai Nomor 19 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung-Paniai
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung Di Kabupaten Paniai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Ketentuan ini merupakan peraturan pelaksanaan dari ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai perlu mengatur hal tersebut dalam Peraturan Bupati Pemerintah Kabupaten Paniai
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara; Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Kabupaten Paniai; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ketentuan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung Di Kabupaten Paniai Tahun Anggaran 2019. Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima masing-masing Kampung ditetapkan berdasarkan asas merata, yaitu besarnya bagian Alokasi Dana Desa yang sama untuk setiap Kampung. Dalam penyalurannya, Kepala Kampung mengajukan permohonan penyaluran ADD kepada Bupati Paniai melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung yang perencanaannya dibahas dalam forum musrenbang kampung. Pencairan ADD dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah dengan memindahbukukan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Kampung (RKK) pada Bank Papua Kantor Cabang Enarotali dengan rincian; a. Semester I (pertama) sebesar 50% (lima puluh perseratus); b. Semester II (kedua) sebesar 50% (lima puluh perseratus). Adapun penggunaan ADD digunakan untuk; 1. Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; 2. Tunjangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung; 3. Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BAMUSKAM); 4. Insentif Rukun tetangga (RT); 5. Insentif Rukun Warga (RW); 6. Insentif Pengurus PKK tingkat Kampung; 7. Biaya Operasional Pemerintahan Kampung; 8. Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemeberdayaan Masyarakat Kampung. ADD tidak diperbolehkan untuk kegiatan Politik Praktis, kegiatan melawan hukum dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah dibiayai dari sumber lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 11 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Cirebon No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 138 Tahun 2015 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sehingga perlu ditindaklanjuti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20 19; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017
tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 97) sebagaimana telah
beberapa kali diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2017/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mekanisme penyaluran ADD terdiri dari :
a. tahapan penyaluran;
b. persyaratan penyaluran; dan
c. pencairan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 50) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat