Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (6| Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Dana Desa Pemerintah yang bersumber Nomor dari 60 Anggaran Tahun Pendapatan 2014 tentang dan dan Belanja Penetapan Negara, Bupati rincian menetapkan Dana Desa Tata untuk Cara setiap Pembagian Desa dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 222/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 7 Tahun 2020; Perbup Indragiri Hilir No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jumlah Desa, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Setiap Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Lamp. : 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di kabupaten kupang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
menetapkan tata cara pembagian dan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa dalam rangka pembagian dan penetapan
rincian Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2021, perlu diatur tata cara pembagian
dan penetapan rincian dana desa dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara , sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
15 halaman; 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 61 Tahun
2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 75 Tahun 2020
Ketentuan mengenai rincian pengalokasian dana desa di setiap desa tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2021
petunjuk - teknis - penetapan - prioritas - penggunaan - dana - desa - tahu - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Permen No. 60 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang petunjuk teknis penetapan prioritas penggunaan data Desa Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU NO. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaiamana telah dua kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendes pembangunan Daerah Tertinggi dan trasmigrasi No. 13 Tahun 2020; Perda Kab. Cianjur No. 13 Tahun 2021; Perda kab. Cianjur No. 97 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 73 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi Dan Pelaporan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2021
dana desa-desa-alokasi dana desa-alokasi dana tiyuh
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Tiyuh untuk Setiap Tiyuh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Tiyuh Setiap Tiyuh Anggaran 2021;
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari desa yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.; Dana Desa yang selanjutnya disebut Dana Tiyuh adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.; Alokasi Dasar adalah alokasi minimal Dana Tiyuh yang akan diterima oleh setiap Tiyuh secara merata yang besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari anggaran Dana Tiyuh yang dibagi dengan jumlah Tiyuh secara nasional.; Alokasi Afirmasi adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan status Tiyuh tertinggal dan Tiyuh sangat tertinggal, yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi; Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk Tiyuh, angka kemiskinan Tiyuh, luas wilayah Tiyuh, dan tingkat kesulitan geografis Tiyuh setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Darurat Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2O06; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2O16; PP Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 /PMK.07 /2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup BAB IV Sumber dan Pengalokasian ADG, BAB V Penggunaan ADG, BAB VI Penyaluran Dana, BAB VII Sanksi BAB VIII, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 Halaman, Lampiran 27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018;Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2020;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : jumlah desa, tata cara penghitungan pembagian dana desa ke setiap desa,penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa,prioritas penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa,sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
Ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Sukamara Tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 3 Tahun 2021
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Indeks Kesulitan Geografis Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk berdasarkan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian ADD dan pembagian ADD kepada setiap Desa diatur dengan peraturan bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian ADD tiap desa, Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat