Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro Di Kabupaten Bangka Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran serta Koperasi dan Usaha Mikro sebagai wadah kegiatan ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan Anggota Koperasi dan Masyarakat, perlu dilakukan pemberdayaan terhadap Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, sumber daya manusia pada Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Bangka Selatan belum disertai dengan kemampuan yang memadai dalam bidang organisasi, manajemen, permodalan, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kemampuan berkompetisi sehingga perlu diberdayakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2013; Permen Koperasi dan UKM No. 10/PER/KUMKM/2015; Permen Koperasi dan UKM No. 19/PER/KUMKM/2015; PERDAKAB. BASEL No. 13 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: landasan, asas, dan prinsip Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, diatur pula tentang maksud dan tujuan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Pada Bagian Kesatu, diatur mengenai Koperasi, yaitu dalam hal kelembagaan, fungsi dan peran, serta bentuk dan jenis koperasi. Sementara itu, pada Bagian Kedua, diatur mengenai Usaha Mikro. Selanjutnya diatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Pemerintah daerah memfasilitasi penciptaan iklim usaha yang mendukung pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta wajib memberikan perlindungan usaha kepada Koperasi dan Usaha Mikro. Selain itu, Pemerintah Daerah juga memfasilitasi pengembangan usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, kualitas produk dan daya saing. Koperasi dan Usaha Mikro dapat melakukan kerjasama usaha dengan pihak lain dalam bentuk kemitraan dengan memperhatikan prinsip kemitraan dan menjunjung etika bisnis yang sehat. Perda ini juga mengatur mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Pasar Rakyat Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomro 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 38 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Klasifikasi Pasar Rakyat, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi Gudang di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan pangan di Jawa Tengah, perlu dilakukan upaya percepatan pelaksanaan Sistem Resi Gudang di Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pelaksanaan Sistem Resi Gudang Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/MDAG/PER/6/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66/M-DAG/PER/12/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/6/2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, percepatan pelaksanaan srg, pengembangan komoditas unggulan srg, penguatan peran pelaku usaha srg, integrasi srg dengan pasar lelang, kerjasama, pembinaan, pemantauan dan pengawasan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pelarangan Peredaran Dan Penggunaan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2020
PENYERTAAN MODAL–PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA AMPERA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2021/ No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan penguatan permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan Perpustakaan yang berkualitas secara berkelanjutan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan daya saing Masyarakat. Peraturan Daerah ini memuat tentang kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam hal penyelenggaran perpustakaan, hak dan kewajiban Masyarakat dalam hal penyelenggaran perpustakaan, standar Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, layanan Perpustakaan, pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, jenis-jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, sarana dan prasarana, pendanaan, kerjasama dan peran serta Masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, penghargaan, pembinaan dan pengawasan; dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tugas Kewajiban Panitia Penetapan Ganti Kerugian Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi dan Cara Mengajukan Permintaan Ganti Kerugian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1959.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong keberadaan pasar tradisional agar dapat bersaing dan berkompetisi secara sehat perlu dikelola dan diberdayakan secara profesional; bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan pasar tradisional secara profesional dan handal perlu peran serta masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012, Bupati melakukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Tradisional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tujuan, Ruang Lingkup dan Kriteria, Fungsi Pasar, Pengelolaan, Perizinan Penggunaan Kios dan Los, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Bantuan Modal dan Pendampingan Untuk Koperasi, Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Sejahtera, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Wirausaha Pemula di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangkabmendorong pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi daerah yang menjadi salah
satu misi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Utara masa bakti 2016-2021, dipandang perlu
memberdayakan potensi ekonomi lembaga-lembaga
ekonomi masyarakat yang berbentuk koperasi,
lembaga ekonomi masyarakat (LEM) Sejahtera,
usaha mikro kecildanmenengah serta Wirausaha
Pemula;
b. bahwa upaya pemberdayaan potensi ekonomi
lembaga-lembaga ekonomi masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf a
disadari
membutuhkan
adanya bantuan
dalam bentuk modal dan
pendampingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Program Bantuan
dan
Pendampingan
Dari Pemerintah Daerah Kepada
Koperasi,LEM Sejahtera,Usaha Mikro Kecil dan
Menengah serta Wirausaha Pemula di Kabupaten
Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 3504 );
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
13
Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5404);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan untuk usaha Mikro
dan Kecil.
7. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan usaha Kecil
dan Menengah Nomor 05/Per/ M.KUKM/ IX/2010
tentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementrian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan, Sasaran dan Peserta Program
BAB III Peruntukan Bantuan
BAB IV Sumber Pembiayaan, Besaran Bantuan, dan Tata Cara Penyaluran Bantuan
BAB V Realisasi Bantuan dan Penggunaannya
BAB VI Seleksi dan Penetapan Penerima Bantuan Serta Kewajiban Peserta Program
BAB VII Pendampingan
BAB VIII Koordinasi Pelaksanaan Program Serta Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Pengalihan Peserta Program
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat