Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK:
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian dari sumber daya alam yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara, yang perlu dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang;
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki keragaman potensi sumber daya alam yang tinggi, dan sangat penting bagi pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan penyangga kedaulatan bangsa, oleh karena itu perlu dikelola secara berkelanjutan dan berwawasaan global, dengan memerhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat, dan tata nilai bangsa yang berdasarkan norma hukum nasional;
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Jangka Waktu, Kedudukan dan Fungsi; Rencana Struktur Ruang Wilayah Pesisir; Rencana Struktur Ruang Pulau-Pulau Kecil; Rencana Pola Ruang Wilayah Pesisir; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Pengendalian Pemanfaatan Zona; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih
lanjut oleh Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya.
33 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga menyebabkan penggeseran antar kegiatan dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih pada Tahun Anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2014, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp. 1.296.976.882.000,00 bertambah sejumlah Rp. 149.590.650.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.446.567.532.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan sal ah
satu sumber pendapatan daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat serta
mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa kebijakan retribusi daerah
dilaksanakan berdasarkan prinsip
demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran
serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka
Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi
Daerah di Kabupaten Boyolali perlu
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 38 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diuah dengan UU No 24 tahun 2013; UU No 28 tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 26 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 16 Tahun 1986; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 1985; PP No 9 tahun 1987; PP No 42 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No 44 Tahun 1993; PP No 52 Tahun 2000; Pp No 34 Tahun 2006; PP No 37 tahun 2007 sebagaimana telah diubah debngan PP No 102 Tahun 2012; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tk II Boyolali No 12 Tahun 1987; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kab Boyolali No 6 Tahun 2007; Perd Kab Boyolali No 16 tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 11 Tahun 2008; Perda Kab Boyolali No 6 tahun 2009; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2011; Perda Kab Boyolali No 11 tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda No 11 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal Di Daerah, pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diatur dengan Peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008.
Mengatur tentang keentuan umum, maksud, asas dan tujuan, hak, kewajiban dan tanggung jawan penenam modal, insentif dan kemudahan, bentuk insentif dan kemudahan, kriteria pemberian insentif dan kemudahan, bidang usaha penanam modal, pemohon, tata cara pemberian insentif dan kemudahan, dasar penilaian, jangka waktu pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
15 Hlmn, Penjelasan 18 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa perlu melakukan penataan desa; bahwa pelaksanaan penataan desa sebagaimmana dimaksud pada huruf a, guna terwujudnya desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati diri;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diakukan pengaturan tentang penataan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Desa;
Pasal 18 Ayat (^) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENATAAN DESA dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Kebijakan Penataan Desa; III. Pembentukan; IV. Penghapusan Desa; V. Perubahan Status Desa; VI. Penetapan Desa dan Desa Adat; VII. Pembiayaan; VIII. Pembinaan Dan Pengawasan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8, TLD NO.90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan baca tulis Al-Quran
ABSTRAK:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan; Pendidikan Alqur’an di Indonesia sebagai Sub Sistim Pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, bercita-cita untuk terwujudnya Insan Kamil atau Muslim Paripurna yang mencerminkan ciri-ciri kualitas manusia seutuhnya; kemampuan membaca Al-Quran bagi anak didik merupakan bagian dari Pendidikan Agama Islam yang memiliki arti Strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam rangka menanamkan nilai-nilai Iman dan Taqwa bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya; dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan Al-Qur'an oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya yang beragama islam, sesuai dengan Kitabbullah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis AL-Quran.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
8. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 dan Nomor 44 Tahun 1988 tentang Usaha Peningkatan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan alQur’an dalam Kehidupan Sehari-Hari;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi-Selatan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pendidikan Al-Quran; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
MENAGTUR TENTANG PENDIDIKAN BACA TULIS AL-QURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat