Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2013 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2013 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam
kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama
antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 25
Juli 2012 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama pada tanggal 25 Juli 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
9 hal
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2012
perubahan peraturan - lembaga administrasi negara - tingkat iv
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN 2012 (1115): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nmor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII10/6/2021; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2012
pembentukan - desa - pasir - angin - kecamatan - megamendung
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2012/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PASIR ANGIN KECAMATAN MEGAMENDUNG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pemerintah pembangunan serta pelayanan berdasarkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Desa Pasir Angin Kec. Megamendung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda kab Bogor No. 43 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Desa Pasir Angin Kecamatan Megamendung, Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, Dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2012
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu dilakukan perluasan terhadap objek pajak daerah berdasarkan Peraturan
Perundang-undangan;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian Peraturan Daerah yang berkenaan dengan Pajak Hiburan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pajak Hiburan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan;Wilayah Pemungutan;Masa Pajak;Pemungutan Pajak;Keberatan dan Banding;Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapuasan Atau Pengurangan Sanksi Adminitratif;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;Kedaluwarsa;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 184 ayat 1 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang – Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk dengan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah –daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1994
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011.
MENGATUR PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Wilayah Administrasi, Pusat Pemerintahan Dan Batas Wilayah Kecamatan Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk menghindari terjadinya permasalahan tata
batas wilayah administrasi, pusat pemerintahan dan batas
wilayah dalam rangka tertib administrasi pemerintahan,
maka dipandang perlu untuk penataan wilayah
administrasi, pusat pemerintahan dan batas wilayah,
kecamatan se Kabupaten Maros
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keungan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 Tentang
Perubahan Batas-Batas Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan
Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1992 tentang
Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sinjai, Soppeng, Gowa, Maros dan
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang dalam
Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Tentang Penataan Batas Wilayah | 3
Kabupaten/kota, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 30 Tahun 2000
tentang Pembentukan 5 (Lima) Kecamatan Definitif Dalam
Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2001
tentang Pembentukan Kecamatan Lau, Kecamatan
Moncongloe Dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara
Menjadi Kecamatan Bontoa, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penetapan
Urusan Pemerintah antara Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PENATAAN WILAYAH
ADMNISTRASI, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS WILAYAH
KECAMATAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TOMOHON NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dalam memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat dan dunia usaha dalam penggunaan dan pemakaian pasar tradisional yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari, maka perlu diatur tata tertib pemakaian dan pengusaha pasar;
Perda tentang retribusi pelayanan pasar sebagaimana diatur dalam perda No. 26 Tahun 2002 dan Perda No. 5 Tahun 2005 tentang pemakaian dan pengusahaan pasar sungai rengas tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini setelah perlu diganti;
Berdasarkan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Derah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan peraturah daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Retribusi Pelayanan Pasar, meliputi: Nama, Objek, Subjek Retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Golongan retribusi; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; Wilayah pemungutan; Tempat dan pemakaian pasar; Retribusi terhutang; Tata cara pemungutan; Tata cara pembayaran; Penagihan; Pengahapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku:
a. Perda Kab. Batang Hari No. 26 Tahun 2002 tentang Pemakaian dan Pengusahaan Pasar; dan
b. Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2005 tentang Pemakaian dan Pengusahaan Pasar Sungai Rengas,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan untuk memperoleh tempat/ruangan di dalam pasar; Tata cara perpanjangan kontrak; Tata cara penerbitan dan penyampaian STRD dan surat teguran; Tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kedaluwarsa; Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Untuk sisa uang jasa pembangunan yang telah disepakati sebelum Perda ini berlaku tetap mengikuti surat perjanjian/kontrak yang telah dibuat, sampai habis masa perjanjian.
13 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat