Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Tabukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan status Perwakilan Kecamatan Sungai Tabukan menjadi Kecamatan yang berdiri sendiri, dan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan dengan
cara mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat, perlu membentuk Kecamatan Sungai Tabukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000.
Peratuan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Kecamatan Sungai Tabukan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan, Wilayah dan Kedudukan;Struktur Organisasi Dan Kewenangan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Peralihan;Ketetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2007/14 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Modal Bagi Koperasi Pengelola Agribisnis Di Kabupaten Majalengka Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan beberapa ketentuan yang diamanatkan dalamn Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
Udang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
Bab III Pembentukan BPD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
Keputusan Bupati Nomor 144/29 Tahun 2001 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2007 - 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka setiap daerah diwajibkan menyusun dokumen Perencanaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Batang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 150 ayat (3) huruf e, maka Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2007-2012;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 27 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sistematika Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2007-2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2007.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2007 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu kegiatan dan
kelancaran administrasi partai politik, pemerintah perlu
memberikan bantuan keuangan kepada partai politik
yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa agar bantuan tersebut diatas sesuai dengan
ketentuan maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 tahun 2005; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, besarnya bantuan keuangan, mekanisme pengajuan dan penyerahan bantuan, laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2007.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2007/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk optiralisasl pengelolaan pasar pasar yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah daerah serta pembinaan dan penataan Pedagang Kali Lima (PKL) Di Daerah, perlu dibentuk Perangkat Daerah yang bertugas mengelola pasar dan PKL; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 tabun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok Fungsi, Dan Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 14 Tahun 2007
KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN KERINCI - perubahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2007/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, maka Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Pertama Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci dan Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2007 Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No. 1Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci perlu diubah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perda Kab. Kerinci tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Kerinci Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD Kab. Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2007.
Mengubah Ketentuan Pasal 1 angka 20 dan 21; Mengubah Ketentuan Pasal 13A ayat (2); Mengubah Ketentuan Pasal 17A; Menghapus Ketentuan Pasal 17B dan 17C; Mengubah Ketentuan Pasal 17D; Menyisipkan 4 Pasal diantara Ketentuan Pasal 17D dan Pasal 18 yakni Pasal 17E, Pasal 17F, Pasal 17G, dan Pasal 17H; Mengubah Ketentuan Pasal 18 ayat (2); Menyisipkan 5 Pasal diantara Ketentuan Pasal 26 dan 27 yakni Pasal 26A, Pasal 26B, Pasal 26C, Pasal 26D, dan Pasal 26E; Disisipkan 1 Ayat diantara Ketentuan Pasal 27 ayat (3) dan ayat (4) yakni Pasal 27 ayat (4).
13 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat