Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan tugas
pemerintah di bidang pelayanan umum, khususnya
penyediaan air bersih/minum kepada masyarakat
Kabupaten Banjar, diperlukan dana untuk
mengembangkan dan pembangunan instalasi dan
jaringan perpipaan;
bahwa untuk mendukung Perusahaan Daerah Air
Minum Intan Banjar (PDAM) dalam upaya
melaksanakan kegiatan pelayanan sebagaimana
tersebut pada konsideran huruf a, Pemerintah
Kabupaten Banjar perlu melakukan penambahan
penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar (PDAM);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada
Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar
Kabupaten Banjar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1962; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun
1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun
2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Tata Cara Penyertaan Modal;
4. Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Penentuan Hasil Usaha;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Pinrang menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 4333 / XII / 2010 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2011; dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2010 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab
terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Wilayah Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran. Anak perlu mendapatkan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental,
maupun sosial.
UU Nomor 6 Tahun 1974; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 23 Tahun 1992; UU Nomor 3 Tahun 1997; UU Nomor 4 Tahun 1997; UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 13 Tahun 2006; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 44 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 2 Tahun 1988; PP Nomor 4 Tahun 2006; PP Nomor 54 Tahun 2007; PP Nomor 9 Tahun 2008; Kepres Nomor 77 tahun 2004; Perda Perov. Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan KabupatervKota, dan dalam rangka
pembinaan karier dan pemberian dukungan teknis operasional dan adminisbasi tefiadap Pegarai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Buton Utara perlu dibentuk Organisasi dan Tata Keria Sekretariat Pergurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-tlndang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang No 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tatrun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daenah Utara Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; ESELON, KEPANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2010.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah, Bupati perlu
dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan
seluruh urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan sebahagian urusan Pemerintahan
yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008
tentang Organisasi dan TataKerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 19)
yang dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah
perlu dilakukan penataan kembali sehingga Peraturan Daerah Nomor
19 Tahun 2008
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2005-2010
12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
Merubah PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAROS
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sukamara guna memberikan dan meningkatkan
pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Sukamara,
maka perlu pembangunan dan pengembangan sarana dan
prasarana serta biaya operasional. Guna mendukung upaya Perusahaan Daerah Air Minum,
Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu melakukan penyertaan
modal.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
MODAL;
BAB IV
PENYERTAAN MODAL;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VII
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 7 Tahun 2010
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD - KABUPATEN KERINCI - TA 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas UU No. 32 Tahun 2004, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Kerinci TA 2009.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008 ; Perda No. 1 Tahun 2010; Perbup No. 32 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat