Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MELINDUNGI INDIVIDU, MASYARAKAT, DAN LINGKUNGAN TERHADAP PAPARAN ASAP ROKOK SEKALIGUS UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT DAN MEMBIASAKAN HIDUP SEHAT, MAKA PEMERINTAH KOTA BLITAR PERLU MEMBENTUK KAWASAN TANPA ROKOK; BAHWA PEMERINTAH DAERAH BERKEWAJIBAN MENETAPKAN KAWASAN TANPA ROKOK SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 115 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN, DAN PASAL 52 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 2012 TENTANG PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF BERUPA PRODUK TEMBAKAU BAGI KESEHATAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM HURUF A DAN HURUF B, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 1)
KETENTUAN UMUM; AZAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PENETAPAN KTR; HAK DAN KEWAJIBAN; MANAJEMEN PENGEMBANGAN KTR; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENEGAK KTR; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KTR; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
TIDAK ADA
PERATURAN PELAKSANAAN DARI PERATURAN DAERAH INI HARUS DITETAPKAN PALING LAMA 3 (TIGA) BULAN TERHITUNG SEJAK PERATURAN DAERAH INI DI UNDANGKAN
25 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka penyeragaman Pelaksanaan pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 dan untu kmeningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan diperlukan pedoman secara menyeluruh bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Provinsi bengkulu. sehingga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 7999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2006 .
Materi Pokok: Materi Peraturan Gubernur ini meliputi: a. BAB I PENDAHULUAN b. BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN c. BAB III PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN REVIU PELAKSANAAN KEGIATAN d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
94 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu membentuk peraturan daerah provinsi Maluku Utara tentang Pajak Daerah.
Dasar hukum: Pasal 18 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Kepmendagri No. 973-909 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum
b. Jenis Pajak Daerah
c. Pajak Kendaraan Bermotor
d. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
e. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
f. Pajak Air Permukaan
g. Pajak Rokok
h. Kewenangan Pemungutan
i. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
j. Pemungutan Pajak
l. Kedaluwarsa Penagihan
m. Pembukuan dan Pemeriksaan
n. Insentif Pemungutan
o. Rahasia Perpajakan
p. Bagi Hasil Pajak
q. Penyidikan
r. Ketentuan Pidana
s. Ketentuan Khusus
t. Ketentuan Peralihan
u. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayan Perizinan dan Non Perizinan, Kepala Daerah memberikan Tunjangan Khusus kepada penyelenggara dan tim teknik sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa salah satu upaya menghindari pemungutan liar (pungli) serta untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota TanjungBalai, perlu diberikan tunjangan khusus sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku;
UU Drt No 9 Tahun 1956; UU 17 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Khusus; Mekanisme Pembayaran Tunjangan Khusus; Penganggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 Hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang - Undangan
8. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
15. Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2005.
18 halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan terhadap Pencetakan, Penghitungan, Penyimpanan, Pengepakan, Pendistribusian Surat Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 1 Tahun 2015
Melaksanakan ketentuan Pasal 207 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPRD bersama Bupati Musi Rawas Utara telah menyetujui Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang APBD TA 2015 dan telah disesuaikan dengan Hasil Evaluasi Gubernur berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 265/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang APBD TA 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015. Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perbup Musi Rawas Utara No. 3 tahun 2014.
APBD TA 2015 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/ No. 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan potensi Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah perlu dilakukan evaluasi Kelembagaan; dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Urusan Pertanian serta Urusan Keuangan sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daeraih Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini beirisi tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten konawe Utara nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daearah Kabupaten Konawe Utara , adapun peraturan yang berubah /dihapus sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 huruf (d) pada angka 3 dan angka 21 mengalami perubahan dan Ketentuan Pasal 14 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 9 TAHUN 2016
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat