Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN YANG MENJADI WEWENANG BUPATI DI BIDANG PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN LINGKUNGAN KEPADA BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 37 Tahun 2018
desa - hak asal usul - kewenangan lokal berskala desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD No. 37/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Permendagri No 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Perbup tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di kabupaten Kebumen;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa. Termasuk mengatur tentang pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kebumen No 22 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kab Kebumen Tahun 2015 No 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
pelimpahan - sebagian - kewenangan - bupati - kepada - camat - yang - di - wilayahnya - terdapat - kelurahan - di - lingkunmgan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat yang Di Wilayahnya Terdapat Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan peran pemerintah Kec. sebagai perangkat daerah maka perlu memebentuk Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Yang di wilayahnya terdapat Kel. di Lingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Uu No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2018 ; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup Sukabumi No. 80 Tahun 20126.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Makasud Dan Tujuan, Keudukan Tugas Dan Wewenang, Kewenangabn Yang Dilimpahkan, Pelaksanaan Kewenangan, Pembiayaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Penarikan Kewenangan, Dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 38, LLBPHN : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pelimpahan Wewenang Kepada Menteri Pertahanan - Keamanan/Panglima Angkatan Bersendjata Tentang Penandatanganan Keputusan Penganugerahan Satya Lantjana - Satyalantjana POLRI
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 1972.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten
dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten dan dalam
penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Kabupaten,
maka Bupati memberikan pendelegasian wewenang perizinan
yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten kepada Kepala
BPMPTSP Kabupaten yang telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pendelegasian
Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaaan
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pendelegasian Wewenang pertanggungjawaban perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 88
Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Cilacap dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147) serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor 061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Berita Acara tanggal 26 September 2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentia dalam Jabatan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 38 Tahun 2015
IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2015/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
kepada Kepala Kantor Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan
hidup yang baik dan sehat maka setiap usaha
dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah
dan/atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
wajib memiliki izin Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (PPLH); bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian
izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PPLH) bagi masyarakat yang melaksanakan usaha
dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah dan
/atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) perlu
mempercepat dan mempermudah proses izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PPLH) yang merupakan salah satu bentuk
pengawasan dan pengendalian pencemaran
lingkungan hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun
2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup perlu mendelegasikan kewenangan
penerbitan Izin Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian kewenangan penandatangan terdiri dari 4 (empat) jenis perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat