PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pendidikan gratis
di Kabupaten Sinjai, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
4 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012, maka Peraturan Bupati Sinjai Nomor 80 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembebasan Biaya Sekolah Kabupaten Sinjai perlu di lakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
4 Tahun 2009 tentang Penyelengaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 246);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2012;
17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 41);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
20. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 58);
21. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 61);
22. Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembebasan Biaya Sekolah Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2006 Nomor 80);
1. KETENTUAN UMUM
2. SASARAN PEMBIAYAAN
3. KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN PENYALURAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
4. PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN DAN VERIFIKASI
5. HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA DANA PENDIDIKAN GRATIS
6. PENOLAKAN DANA PENDIDIKAN GRATIS
7. TIM PENGENDALI PENDIDIKAN GRATIS
8. MONITORING DAN EVALUASI SERTA PELAPORAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
9. PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN
10. PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
11. KOMISI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa penetapan besarnya biaya operasional minimum bertujuan agar sekolah senantiasa memberikan layanan pendidikan yang optimal yan~mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Satuan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Uridang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
PERBUP ini mengatur tentang standar biaya satuan pendidikan untuk SD/MI Negeri atau Swasta dan SMP/MTs Negeri atau Swasta yang berfungsi sebagai dasar bagi kebijakan tentang pembiayaan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2011
Peraturan Menteri Agama NO. 10, BN.2019/NO.528,Peraturan.go.id: 59 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Madura
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola
perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam
Negeri Madura, perlu dibentuk Statuta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam
Negeri Madura;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 496) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5007);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
9. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
11. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Institut Agama Islam Negeri Madura (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 51);
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada
Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1958);
13. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada
Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1699);
14. Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Sarjana pada Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1808) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 17
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 555);
15. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil
Perguruan Tinggi Keagamaan dan Dosen Tetap Perguruan
Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 76);
16. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Ijazah, Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan
Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 231);
17. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1179)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1509);
18. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1462);
19. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
20. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1082);
21. Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri
Madura (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1746);
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum yang berisi penjelasan istilah
b. visi dan misi institut
c. identitas
d. penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi
e. sistem pengelolaan
f. Tata Kelola
g. Kode etik
h. bentuk dan tata cara penetapan keputusan
i. perencanaan
j. pendanaan dan kekayaan
k. sarana dan prasarana
l. kerja sama
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Mencabut Keputusan
Menteri Agama Nomor 174 Tahun 2008 tentang Statuta
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan
59 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 10, BN 2019/NO 237; PERATURAN.GO.ID 41 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2013
PEDOMAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN AKADEMI KEPERAWATAN KABUPATEN SUBANG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2013/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Akademi Keperawatan Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Akademi Keperawatan dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 1968; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 30 Tahun 1990; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENKEU No. 119/PMK.05/2007; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.00.06.1.1.2109; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.03.01/I/II/4/5729/2009; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 07/XII/SKB/2010, No. 1962/MENKES/PB/XII/2010 dan No. 420-1072 Tahun 2010; Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan No. HK.06.01/IV/3/01995/2009; PERBUP Subang No. 7 Tahun 2009; PERBUP Subang No. 5 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Fungsi SPM Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Akademi Keperawatan, SPM Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Akademi Keperawatan, Mekanisme dan Koordinasi Pelaksanaan SPM Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Akademi Keperawatan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pembinaan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Dari Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.
ABSTRAK:
Sesuai dengan Visi, Misi dan RPJMD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019-2024 serta khususnya dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang bermutu dan kompetitif.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2019
Pemberian Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2021.
34 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional pada bidang Pendidikan guna terwujudnya nilai -
nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
tanggung jawab dan adil perlu dilakukan kegiatan
penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi pada Satuan
Pendidikan.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020.
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Perbup No 10 Tahun 2021
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dipandang perlu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Program Beasiswa Kaltim Tuntas, meliputi:
a. Maksud dan tujuan;
b. Jenis program;
c. Pengelola program beasiswa;
d. mekanisme seleksi;
e. Penyaluran beasiswa;
f. Pembatalan, Penghentian dan Pengembalian Beasiswa; dan
g. Kewajiban Pengabdian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.19 tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat