Pendaftaran tanah - PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2019/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dan efektifitas
pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Pemalang, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Pemalang;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590- 3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, ruang lingkup Perbup, definisi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Obyek PTSL, Percepatan Pelaksanaan PTSL, Mekanisme Pembiayaan PTSL, Keringanan Pajak, dan Sosialisasi PTSL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
1. Biaya persiapan PTSL yang telah dikumpulkan oleh masyarakat sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat pemohon PTSL melalui musyawarah Kelompok Masyarakat yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah.
2. Dalam hal terdapat sisa biaya persiapan yang sudah dikumpulkan sebagaimana dimanksud pada ayat (1) harus dikembalikan kepada pemohon PTSL.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 31 Tahun 2021
TENTANG PETA BATAS DESA TAMPULANG KECAMATAN JENAMAS DAN DESA SUNGAI JAYA KECAMATAN DUSUN HILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2021/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Tampulang Kecamatan Jenamas Dan Desa Sungai Jaya Kecamatan Dusun Hilir.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertib adminitrasi Desa dan memberikan kepastian hukum mengenai wilayah Desa dengan Desa lainnya, perlu adanya kepastian batas antar Desa.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja:
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan data Wilayah Adminitrasi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas daerah;
peraturan Badan Infirmasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 tentang Metode Kartometrik Pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan;
Peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketentuan Umum (Pasal 1)
Batas Desa
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengefektifkan upaya pengendalian kegiatan pembukaan lahan dengan pembakaran pada masa Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sintang, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 1999, Permen LH No.10 Tahun 2010, Permen LHK No.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016, Perda No.1 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016 Perda No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 6 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (10), ayat (11), dan ayat (12).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Penjelasan 0 (nol) hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu Dengan Desa Pramasan Dua Kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Banglalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Huh dengan Desa Peramasan dua kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/138/KD-BD/VIII/2021 dan Nomor 146.3/140/KD-PRM/HP/VIII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Peramasan dua kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Peramasan dua kali Sanga Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa Yang Dilelang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya desa-desa yang berubah status menjadi Kelurahan di Kabupaten Pemalang, maka status hukum tanah eks. Bondo Desa di Kabupaten Pemalang berubah kepemilikan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa dengan adanya Perangkat/Staf Kelurahan Non PNS yang meninggal dunia atau Purna Tugas dan adanya proyek-proyek pembangunan yang menggunakan tanah eks. bondo desa di Kabupaten Pemalang ataupun karena sebab-sebab lain yang menjadikan tanah eks. bondo desa berkurang atau bertambah, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2010.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Inventarisasi Tanah Eks. Bondo Desa yang dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Matang Danau Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
9 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah sepanjang yang mengatur mengenai ujian, magang dan pengangkatan PPAT
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 31, Atrbpn /BN 2016/NO 1525; ATRBPN 11HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Ujian, Magang Dan Pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Prosedur dan Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan di Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja di Lingkungan Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatohi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 22
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Wakatobi
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, clan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor l Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 22 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2020 Nomor 22);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 22), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A, setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, dan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat