Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 31 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 6 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (10), ayat (11), dan ayat (12).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sintang Nomor 31 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
05 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2020
Tanggal Berlaku
05 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.31 , LL Kab. Sintang : 5 HAL
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1803 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan