Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 6 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (10), ayat (11), dan ayat (12).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat