PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2020/NO.31 , LL Kab. Sintang : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN BAGI MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mengefektifkan upaya pengendalian kegiatan pembukaan lahan dengan pembakaran pada masa Status Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sintang, perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat di Kabupaten Sintang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 1999, Permen LH No.10 Tahun 2010, Permen LHK No.P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016, Perda No.1 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016 Perda No.3 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Pasal 6 ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (10), ayat (11), dan ayat (12).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
- Penjelasan 0 (nol) hlm.
|