Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/NO.7, LL KAB. SANGGAU : 6 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Pendanaan Pemerintah Kabupaten Sanggau Kepada Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi di daerah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia agar menjadi manusia beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia serta menyiapkan tenaga profesional dan terampil sesuai kebutuhan dan potensi daerah, maka perlu bantuan pendanaan Pemerintah Kabupaten Sanggau kepada Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Sanggau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Ketentuan Umum, Bantuan Pendanaan, Kewajiban, Lain-lain, Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
4 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
a. bahwa lanjut usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
b. bahwa pertumbuhan masyarakat lanjut usia di Kabupaten Semarang semakin meningkat, sehingga perlu adanya tindakan nyata dengan meningkatkan peran serta dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha serta keluarga;
c. bahwa dengan telah diundangkannya UndangUndang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup dan sasaran penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, hak, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, kelembagaan dan koordinasi,peran serta masyarakat, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT XIV DAN HARI KESATUAN GERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAN KELUARGA KE 45 KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No. 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV Dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Dan Kesejahteran Keluarga Ke 45 Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
Untuk lebih efektif dan efisien pelaksanaan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 di Kab. Toba Samosir, perlu diatur pedoman yang berupa petunjuk teknis sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 Kab. Toba Samosir Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1998; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERDA Kab. Toba Samosir No. 7 Tahun 2016; dan Keputusan Bupati Toba Samosir No. 94 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIV dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Ke 45 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyebutkan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman, dan wajib dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2016;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2013;
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH
DAN PERMUKIMAN KUMUH; 4. PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU; 5. PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH; 6. PENYEDIAAN TANAH; 7. PENDANAAN; 8. TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; 9. POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL; 10. LARANGAN; 11. SANKSI ADMINISTRATIF; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
66
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten cianjur, perlu dilakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) baik perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat, serta peningkatan peran Potensi dan sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial dilaksanakan secara simultan melalui sistem rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan sosial yang bersifat pencegahan (preventif), penyembuhan (kuratif), pemulihan (rehabilitatif) dan pengembangan (promotif) bagi PMKS dan PSKS. Berdasarkan pertimbangan stersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang penyelenggaraan penanganan kesejahteraan sosial dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sasaran 3. Wewenang 4. Tanggung Jawab 5. Pelayanan Kesejahteraan Sosial 6. Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial 7. Sumber Daya 8. Peran Serta Masyarakat 9. Organisasi Sosial 10. Pendataan, Pendaftaran dan Perizinan 11. Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Uang atau Barang 12. Penyelenggaraan Undian 13. Standar Pelayanan Minimal 14. Kerjasama dan Kemitraan 15. Sistem Informasi 16. Ketentuan Sanksi 17. Penyidikan 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Dan Tanggung Jawab Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 07 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2019/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah beberapa kami terakhir dengan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial beberapa ketentuan perlu disempurnakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kab. Tanbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanbu Nomor 8 Tahun 2013; Perbup Tanbu Nomor 29 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah beberapa kami terakhir dengan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah yaitu terkait badan dan lembaga yang diberi hibah; dan persyaratan pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diubah beberapa kami terakhir dengan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Bab IX Pasal 26, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor.10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III TATA KERJA;
BAB IV KEPEGAWAIAN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Anak jalanan, gelandangan dan pengemis adalah bagian dari Warga Negara Indonesia yang harus diberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasinya agar dapat hidup layak dan sejahtera.
Jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kota Bengkulu menunjukan kecenderungan meningkat yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Untuk memberikan kepastian hukum dalam penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis bagi Pemerintah Kota Bengkulu, masyarakat dan dunia usaha perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 1980.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Dimuat tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, larangan, penanganan anak jalanan, gelandangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sumber dana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Penjelasan 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat