Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara, Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik dan benar termasuk dalam hal pemulihan Kerugian Daerah; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyelesaian ganti Kerugian Daerah, maka perlu menetapkan tata cara pelaksanaannya; bahwauntuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, dalam rangka kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar dapat berjalan dengan efektif dan efiesien maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah Terhadap Bendahara, Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian dan penghapusan piutang atas kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 dicabut
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang arsitektur SPBE yang dimaksudkan untuk memberikan panduan
dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk
menghasilkan layanan SPBE yang terpadu sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
124 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 45 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rembang No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Bupati Rembang Nomor 31 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2020 dicabut.
109 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terhadap
pengelolaan layanan Informasi Publik di Kabupaten
Banyumas, telah diterbitkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan
layanan Informasi Publik dan Peraturan Pusat sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Layanan Informasi Publik
Bab IV Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Bab V Informasi
Bab VI Standar Layanan
Bab VII
Bab VIII Bantuan Kedinasan
Bab IX Laporan dan Evaluasi
Bab X Sanksi
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018 dicabut.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/No.45 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 140 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo dalam
merencanakan pembangunan dan menyusun rencana kerja, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 140 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 140 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 140 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 140 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 pada Ketentuan Bab IV Tujuan dan Sasaran, Ketentuan Bab V Strategi dan Arah Kebijakan, Ketentuan Bab VI Rencana Program dan Kegiatan serta Pendanaan, Ketentuan Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 140 Tahun 2021 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi inforrnasi dan komunikasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat, tepat dan akurat; b. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik; c. bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan, dan mengembangkan sistem penyelenggaraan pemerintaban berbasis elektronik pada Pemerintah Kota Kendari diperlukan arah dan kebijakan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dilingkup Pemerintah Kota Kendari;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 T
entang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor, 154 Tarubahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemeriotah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4602); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154); 12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengab Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 14. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
BAB I ketenrtuan Umum
BAB II Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2022/NO.22, LL KOTA PONTIANAK:75 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti usulan dari Satuan kerja perangkat Daerah perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota PontianakTahun Anggaran 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 Tahun 1959; UU no.23 Tahun 2014; PP no.18 Tahun 2016; PP no.12 Tahun 2019; Perpres no.33 Tahun 2020;Permendagri no.27 Tahun 2021; Permendagri no.77 Tahun 2020; Perda no.7 Tahun 2016; Perda no.13 Tahun 2019; Perwalii no.112 Tahun 2021;
Peraturan ini merubah Perwali nomor 112 tahun 2021 pada ketentuan pasal 6,ketentuan lampiran II,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
merubah Peraturan Wali Kota nomor 112 tahun 2021
75 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 45 Tahun 2022
PENETAPAN – RENCANA – STRATEGIS – KECAMATAN – MAZIMO – KABUPATEN – NIAS – SELATAN – TAHUN – 2021 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Kecamatan Mazino Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SISTEMATIKA RENSTRA, PENETAPAN RENSTRA, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian regulasi mengenai pemberian Hibah dan Bantuan Sosial khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat, dan bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan terciptanya peningkatan kesejahteraan sosial serta penanggulangan resiko sosial serta dampak akibat musibah bencana alam di Kabupaten Asmat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Asmat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan . Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara pengganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi OPD terkait dalam Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menunjang pencapaian sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Tata cara penatausahaan pelaksanaan belanja hibah dalam bentuk uang dan barang/jasa berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Penerima belanja hibah berupa uang maupun barang/jasa bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan baik substansi maupun materiil. Tim evaluasi hibah melakukan evaluasi terhadap usulan permohonan hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa. Tim evaluasi hibah menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi beserta daftar nominatif calon penerima hibah dan besaran hibah kepada Bupati melalui TAPD. Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah. Pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian bantuan sosial meliputi: a. usulan/permintaan tertulis dari calon penerima bantuan sosial atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang kepada Bupati; b. keputusan Bupati tentang penetapan daftar penerima bantuan sosial; c. pakta integritas dari penerima bantuan sosial yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima akan digunakan sesuai dengan usulan; dan d. bukti transfer (SP2D) atas pemberian bantuan sosial berupa uang atau bukti serah terima barang atas pemberian bantuan sosial berupa barang. Penerima hibah atau bantuan sosial yang menyimpang dari peruntukan yang telah disetujui dan bertentangan dengan peraturan perundang-Undangan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Bupati Asmat Nomor 10 Tahun 2020
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat