Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie Staatsblad 1926 Nomor 226, Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Boyolali No. 13 tahun 2011
1. retribusi perpanjangan IMTA
2. cara mengukur tingkat penggunaan jasa
3. penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi
4. masa retribusi dan saat retribusi terutang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Pasar Hewan Ambarawa Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, disebutkan bahwa peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian maka tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Hewan perlu untuk ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Hewan Ambarawa Kabupaten Semarang.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif retribusi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi tata kelola keuangan
perlu penyesuaian terhadap kode rekening untuk objek belanja
dan rincian objek belanja, maka perlu dilakukan perubahan
terhadap ketentuan yang mengatur tentang Penganggaran
insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 9
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah yaitu terkait Penganggaran insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikelompokkan ke dalam belanja tidak langsung yang diuraikan
berdasarkan jenis belanja pegawai, objek belanja tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya serta rincian objek insentif
pemungutan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 33 Tahun 2013
tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi Penjualan produksi usaha daerah sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang ditetapkan dengan Perda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf k dan Pasal 138 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi penjualan produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2018
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 500
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat (1). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Tahun 2018, mengamanatkan Kepada Gubernur untuk menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa untuk daerah pabean yang memberlakukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas seperti Batam, Bintan dan Karimun, Gubernur dapat menetapkan dasar pengenaan pajak dengan Peraturan Gubernur. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 24 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 Nomor 407) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.14 Tahun 2002; UU NO.28 Tahun 2009; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PP NO.69 Tahun 2010; PP NO.91 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PMK NO 148/PMK.07/2010; PERDA NO.02 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Piutang pajak untuk wajib pajak orang pribadi dan badan dapat dihapuskan apabila hak untuk melakukan penagihan pajak sudah kedaluwarsa. Hak untuk melakukan penagihan pajak menjadi kedaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila Wajib Pajak melakukan tindak pidana di bidang Perpajakan Daerah. Permohonan penghapusan piutang paling sedikit memuat;
a. nama dan alamat wajib pajak;
b. jumlah piutang pajak;
c. tahun pajak;
d. alasan penghapusan piutang pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN ALOKASI BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BELITUNG KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 21 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari kerugian material dan immaterial
dari bahaya kebakaran, maka setiap bangunan dan kawasan
tertentu serta sarana umum harus dilengkapi dengan sarana
berupa alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan
kebakaran dan alat penyelamat jiwa;
b. bahwa alat-alat pemadam kebakaran sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, harus senantiasa dalam keadaan siaga untuk
digunakan dan berfungsi saat dibutuhkan, oleh karena itu perlu
dilakukan pengawasan, pemeriksaan dan pengujian secara
berkala;
c. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pemeriksaan alat
pemadam kebakaran sebagaimana dalam huruf b, berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 67 ayat (3) perlu diatur
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, b, dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 27 Tahun 1959; UU NO. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1972; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; KEPMENPU No. 10/KPTS/2000; KEPMENPU No. 11/KPTS/2000; KEPMENPU No. 29/PRT/M/2006; KEPMENPU No. 24/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 25/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 26/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 24/PRT/M/2008; KEPMENPU No. 25/PRT/M/2008; KEPMENPU No. 26/PRT/M/2008; PERDA No. 13 Tahun 2011.
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang selanjutnya disebut
retribusi adalah pembayaran atas jasa pemeriksaan alat pemadam kebakaran
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pemungutan Retribusi bertujuan untuk mewujudkan tertib
administrasi, peningkatan pelayanan, serta memberikan kejelasan kepada
masyarakat dan petugas tentang tata cara pemungutan Retribusi.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
b. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
c. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
d. Tata Cara Penagihan Retribusi;
e. Hal-hal lain yang perlu diatur dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Tenaga Listrik di Kek Sei Mangkei
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat