Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Parepare sebagai pedoman dan arahan pembangunan daerah selama 20 (dua puluh) Tahun dari Tahun 2005 – 2025.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005 – 2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2009.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
UU No. 48 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Permendagri No. 66 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perencanaan Pembangunan Desa, meliputi: Perencanaan Pembangunan Desa; Pengorganisasian; Penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KAB. BATANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERANTASAN PELACURAN DI WILAYAH KAB. BATANG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan hasil klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor : 188.34/3776/SJ tanggal 5 Agustus 2014 perihal klarifikasi Peraturan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 28D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; 4720); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkeianjutan, rasional, optimal dan terpadu. Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang-
Undang Nomor 30 Tahun 2AAZ tentang Energi dan ketentuan
Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2AA tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2050.
Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring Dan Evaluasi; Kerja Sama; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
11 Hlmn. Penjelasan 80 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263
ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016-
2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 06 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15
Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30
Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN KALABAHI TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah perkotaan perlu diarahkan pada pemanfaatan ruang wilayah secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan; bahwa pertumbuhan dan perkembangan masyarakat perkotaan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pemanfaatan ruang dan ketidakseimbangan struktur dan fungsi ruang wilayah sehingga perlu ditata dengan baik; bahwa untuk mewujudkan keterpaduan dan keseimbangan dalam pemanfaatan ruang secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan, maka berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kalabahi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kalabahi Tahun 2017 – 2037
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 56 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No, 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tujuan; IV. Rencana Pola Ruang; V. Rencana Jaringan Prasarana; VI. Penetapan SUB BWP yang Diprioritaskan Penangananya; VII. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; VIII. Peraturan Zonasi; IX. Ketentuan Tata Bangunan; X. Ketentuan Prasarana dan Sarana Umum; XI. Ketentuan Tambahan; XII. Kelembagaan; XIII. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang; XIV. Ketentuan Penyidikan; XV. Ketentuan Pidana; XVI. Ketentuan Peralihan; XVII. Ketentuan Lain-lain; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
78 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PIDIE TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2017-2022.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie No. 11 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/822/Ro.Org perihal persetujuan hasil fasilitasi rancangan Perkada Kota Palu, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang kedudukan dan sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB III SISTEMATIKA RPJP DAERAH;
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI;
BAB V KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2010.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 12 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keinginan sebagaimana tertuang dalam Pola Dasar Pembangunan Daerah dan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara perlu menetapkan Rencana Stratejik Pembangunan Daerah Lima Tahunan yang memuat tujuan, sasaran dan stratejik secara rinci, terarah, merata serta berkesinambungan;
Undang – Undang RI Nomor 22 Tahun 1999; Undang – Undang RI Nomor 25 Tahun 1999; Undang - Undang RI Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
SISTEMATIKA PENYUSUNAN; BAB III
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2004.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat