Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang di Biayai dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 43 Tahun 2020
pedoman - penyusunan - peta - proses - bisnis - pemerintah - kabupaten - cianjur
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2020/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu unsur perubahan dalam reformasi biokrasi guna mewujudkan Perda yang tepat Fungs maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kab. Cianjur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen Komunikasi dan Informatika No. 41 / PER / MEN. KOMINFO / 11 / 2017; Permen Komunikasi dan Informastika No. 01 /PER /M. KOMINFO / 01 / 2010; permen Komunikasi dan Informatika No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 2016; Permen Pendayagunaan Apaatur Negara dan Reformai Biokrasi No. 5 Tahun 2018; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 19 Tahun 2018; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 13 /KEP/M.PAN/2003; Pera Kab. Cianjur No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016; Perda Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 21 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 25 Tahun 2018; Perbup Cianjur No. 26 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Penutup, Dan Proses Bisnis Umum Dan Proses Bisnis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektrik,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
18 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu melakukan penataan kembali susunan organisasi serta tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berikut adalah teks yang telah dirapikan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 43 Tahun 2020
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, ASN DAN NON ASN DALAM LINGKUP PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2020 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, ASN DAN NON ASN
DALAM LINGKUP PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib Administrasi dan Keuangan
Pelaksanaan Perjalanan Dinas sesuai dengan Kebutuhan
Nyata dan memenuhi Prinsip dan Kaidah Pengelolaan
Keuangan Daerah sesuai Ketentuan Peraturan Perundangundangan
yang berlaku, maka dipandang perlu adanya
Regulasi yang mengatur hal tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, ASN Dan
Non ASN Dalam Lingkup Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor Republik Indonesia 4286 );
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar belanja Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK/02/2019
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Negeri Tidak Tetap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 567);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor19);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan ini yang dimakud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Sidenreng Rappang.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Pejabat adalah Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta
Pejabat lainnya yang ditentukan oleh Undang-Undang.
4. Bupati adalah Bupati Sidenreng Rappang.
5. Wakil Bupati adalah Wakil Bupati Sidenreng Rappang.
6. Pimpinan dan Anggota DPRD adalah Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
7. Sekretaris Daerah yang selanjutnya disingkat Sekda adalah Sekretaris Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang.
8. Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
9. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang
bekerja pada instansi pemerintah.
10. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara
Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN
secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan.
11. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK
adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat
berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka
melaksanakan tugas pemerintahan.
12. Pegawai Tidak Tetap adalah Pegawai non PNS/ASN Kontrak dan Pegawai Non
PNS/ASN lainnya yang diangkat/ditugaskan untuk jangka waktu tertentu,
guna melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan yang bersifat
teknis professional dana dministrasi sesuaid engan kebutuhan dan
kemampuan organisasi.
13. Perangkat Daerah selanjutnya disingkat PD adalah Perangkat Daerah lingkup
Kabupaten Sidenreng Rappang.
14. Pengguna Anggaran yangs elanjutnya disingkat PA/Kepala PD adalah pejabat
pemegang kewenangan pengguna ananggaran untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi PD yang dipimpinnya.
15. Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat
yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan
dan tanggungjawab penggunaan anggaran pada PD yang bersangkutan.
16. Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas
adalah perjalanan keluar dari tempat kedudukan ketempat yang dituju dan
kembali ke tempat kedudukan semula, baik perorang maupun secara bersama
atas perintah pejabat yang berwenang untukkepentingan dinas.
17. Perjalanan Dinas Luar Negeri adalah kegiatan perjalanan/kunjungan kerja ke
Negara yang memiliki hubungan diplomatik.
18. Paspor dalam rangka perjalanan dinas luar negeri, yang selanjutnya disebut
paspor dinas, adalah dokumen yang diberikan kepada Pelaksana SPD yang
berangkat ke luarnegeri dalam rangka tugas resmi yang tidak bersifat
diplomatik.
19. Exitpermit adalahtanda pengesahan berupa cap resmi untuk meninggalkan
suatu Negara yang tercantum dalam paspor dinas.
20. Visa adalah dokumen pemberian izin masuk kesuatu Negara dalam suatu
periode waktu dan tujuan tertentu yang dikeluarkan oleh kedutaan Negara
bersangkutan.
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB IV
PERJALANAN DINAS DALAM DAERAH
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kedua
Biaya Perjalan Dinas
BAB V
PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kedua
Biaya Perjalanan Dinas
Luar Daerah Dalam Provinsi
Bagian Ketiga
Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah
Luar Provinsi
BAB VI
PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kedua
Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri
Bagian Ketiga
Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri
BAB VII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BIAYA PERJALANAN DINAS
Bagian Kesatu
Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Bagian Kedua Prosedur
Pembayaran Biaya
Perjalanan Dinas
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidenreng
Rappang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, PNS/ASN,
dan Non Pns/ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 26) Sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 2.a Tahun 2019, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Permenhub No. 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 tentang Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan
Mencabut :
Permenhub No. 49 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172 (Civil Aviation Safety Regulation Part 172) Tentang Penyelenggara Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Service Provider)
PERWALI Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2024 tentang
Pedoman Pengelolaan Pengaduan atas Pelanggaran Aparatur Sipil Negara dan Perlindungan Bagi Pelapor Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Atas Penyimpangan Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda Sulbar No. 6 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
1. Sasaran Beasiswa
2. Persyaratan
3. Verifikasi Permohonan
4. Pendanaan
5. Penyaluran dan Besaran Beasiswa
6. Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa
7. Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 43 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kendal No. 37 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kendal Nomor 81 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi Tunjangan Hari Raya Tahun 2020, Tata Cara Pembayaran, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2019 tentang tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal dicabut.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat