Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2022
Qanun NO. 2, LD No. 2/2022
Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bank Aceh Syariah dalam rangka peningkatan perekonomian Kabupaten Aceh Besar dapat dilakukan melalui Penyertaan Modal Daerah;
bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah Daerah dalam bentuk investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dalam rangka meningkatkan pendapatan Kabupaten Aceh Besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Dalam Qanun ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sumber Dana, Pengelolaan Penyertaan Modal, Divestasi, Hasil Usaha, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
10 halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan Melalui Jalur Nonlitigasi
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / CoronaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkop UKM No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
Permenkop UKM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 2, BN.2021/No.217, kemenkopukm.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2014 No.2/ TLD No. 209
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan
yang sangat penting dan strategis sebagai pelaku dan tujuan
pembangunan Daerah. Bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan langkah
strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dan
sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, merupakan perwujudan
penyelenggaraan ketenagakerjaan yang meliputi perencanaan,
pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan
perlindungan tenaga kerja. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf l
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, bidang ketenagakerjaan merupakan urusan
wajib yang diserahkan kepada Pemerintahan Daerah yang
penyelenggaraannya di Daerah perlu diatur dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan
Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan
Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia untuk
Seluruh Indonesia;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja ;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana ;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan
Sosial Tenaga Kerja;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang
Cacat ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000
tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning
the Prohibition and Immediate Action for Elimination of the
Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No 182 Mengenai
Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentukbentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak);Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Serikat Buruh;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ;sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan
Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991 tentang
Latihan Kerja;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program
Jaminan Sosial Tenaga Kerja ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya
Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata
Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata
Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit
;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem
Pelatihan Kerja Nasional ;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan
Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja
;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota ;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan;
Keputuan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
1995 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Asing
Pendatang;
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Sasaran, Kesempatan dan Perlakukan Umum Tenaga Kerja, Perencanaan Tenaga Kerja Daerah, Pelatihan Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kera, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Asing, Hubungan Industrial, Fasilitas Kesejahteraan dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pekerja/Buruh, Perlindungan Tenaga Kerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Usaha Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan usaha peternakan di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Usaha Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 18 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/OT.140, Permentan Nomor 64/Permentan/OT.140, Permentan Nomor 02/Permentan/OT.140, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 63 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya sepanjang mengatur UPT Pelayanan dan Agribisnis Peternakan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan KPU No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daeerah Kota Singkawaang Tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan MenteriDalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri 78 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Hak atas kesehatan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dan merupakan faktor penting dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia, serta menjadi modal sosial dalam mendukung kemajuan dan peningkatan kesejahteraan daerah, harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia melalui upaya peningkatan jaminan kesehatan warga masyarakat secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan dengan tetap melibatkan warga masyarakat secara luas, serta mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Masih banyak warga masyarakat yang belum menikmati dan menjangkau pelayanan jasa kesehatan secara memadai, maka perlu dilakukan program jaminan kesehatan secara merata kepada seluruh warga masyarakat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 84 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PERPRES No. 5 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 8 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Jaminan Kesehatan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Fungsi, dan Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan, Manfaat dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Kelembagaan, PPK, Sumber Pembiayaan, Hak dan Kewajiban Peserta Program JAMKESDA, Pengelolaan Keuangan dan Pengawasan, Pengelolaan Informasi, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Penjelasan : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan sehingga memerlukan pengawasan dan pengendalian terhadap dampak gangguan tersebut;
Berdasarkan ketentuan Pasal 47 PP No. 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 223 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 2011; Permenhub No. PM 11 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas, meliputi: Tujuan dan Sasaran; Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas; Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas; Penilaian Analisis Dampak Lalu Lintasl; Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan; susunan keanggotaan dan tata kerja Tim Evaluasi; tata cara Pengawasan; tata cara pengenaan sanksi administrasi, diatur dalam Peraturan Bupati.
Untuk kegiatan dan/atau usaha yang telah ada, sedang dibangun dan beroperasi sebelum berlakunya Perda ini, wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
paling lambat 3 (tiga) tahun setelah Perda ini diundangkan.
Perbup sebagai peraturan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Pemerintah Daerah menyusun Pusat Data dan Informasi paling lambat 8 (delapan) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal I ayat (I) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, mengamanatkan bahwa Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksuda dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Pengelolaan Kegiatan; Kegiatan Swakelola; Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pengawasan dan Sanksi; Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam organisasi Pengadaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
18 halaman peraturan dan 29 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat