Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 7, BN.2023 (746)/95 hlm
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standarisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standarisasi Nasional Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur, struktur organisasi, tata kerja, sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja, perlu dilakukan penyesuaian Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020- 2024;
b. bahwa Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 ,Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
95 hlm
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 1, BN 2021/ NO 501; https://jdih.bsn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan BSN No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024
Mencabut
Peraturan BSN No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 24, BN 2015/ NO 1494; https://jdih.bsn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 20, BN 2021 (1441): 22 Halaman, jdih.anri.go.id
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Program Registrasi Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa
ABSTRAK:
Arsip dari sejarah perjalanan bangsa merupakan memori kolektif bangsa yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa, sehingga diperlukan kehadiran negara sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan terhadap peninggalan yang bernilai bagi peradaban bangsa Indonesia.
Dasar Hukum Pearturan Arsip Nasional Adalah; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2012; Dan Keppres No. 103 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan program Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) yang bertujuan untuk: a. membangun basis data Arsip MKB yang memiliki nilai nasional dan universal; b. mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap Arsip; c. menyelamatkan dan melestarikan Arsip dari risiko musnah atau hilang yang disebabkan oleh faktor alamiah atau faktor manusia; dan d. meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Arsip yang awalnya hanya diketahui secara terbatas menjadi pengetahuan bagi masyarakat di seluruh indonesia. Ruang lingkup penyelenggaraan Program Registrasi Arsip Sebagai MKB terdiri atas: a. kriteria Arsip sebagai MKB; b. komite MKB; c. prosedur registrasi Arsip sebagai MKB; dan d. evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Lampiran File; 23 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 18, jdih.anri.go.id : 5 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standardisasi Harga Satuan Perencanaan Barang di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 9, jdih.anri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan ANRI No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 6, jdih.anri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020
Perka Arsip Nasional No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 2, jdih.anri.go.id : 6 hlm.
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat