Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi
menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih clan
berwibawa untuk pelayanan kepada masyarakat
diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan
kepentingan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 ten tang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan, perlu diatur pedoman
tentang penanganan benturan kepentingan di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Penanganan Benturan
Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 54 Tahun 2018; Perda Kota Magelang no 3 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenPANRb No 37 Tahun 2012; PermenPANRB No 52 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tata cara penanganan benturan kepentingan dan sanksi, faktor pendukung keberhasilan penanganan benturan kepentingan, tindakan pencegahan terhadap potensi benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayaf(4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 42);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan dibidang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 97);
10. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanarnan Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6);
12. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 64 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 64);
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bungo Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2013 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
15. Peraturan Bupati Bungo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susuan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 37).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
72
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2020, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.25 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.28 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.109 tahun 2000; PP no.23 tahun 2005; PP no.55 tahun 2005; PP no.5 tahun 2009; PP no.71 tahun 2010; PP no.12 tahun 2017; PP no.18 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; PP no.13 tahun 2019; Permendagri no.32 tahun 2011; Permendagri no.52 tahun 2012; Permendagri no.80 tahun 2015
Peraturan ini menjabarkan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 43 Tahun 2020
DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL-PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020 NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN DANA NON KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diatur mengenai Pedoman
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERPRES No. 32 Tahun 2014.
Jaminan Kesehatan Nasional selanjunya disingkat JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuran yang dibayar oleh pemerintah. Dana Non Kapitasi adalah besaran pembayaran yang dibayarkan oleh BPJS kepada UPT Puskesmas atas pelayanan rawat inap dan pelayanan lain yang dibayarkan berdasar pengajuan klaim dari puskesmas. Penganggaran pendapatan Puskesmas yang berasal dari dana Non kapitasi mengacu pada perkiraan pendapatan puskesmas. Dana Non kapitasi JKN di UPT Puskesmas dimanfaatkan sepenuhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan biaya operasional pelayanan kesehatan. Kepala UPT Puskesmas bertanggung jawab sepenuhnya secara formal dan materiał atas pendapatan dan belanja dana Non kapitasi JKN, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala UPT Puskesmas melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana Non kapitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 36 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADAT KARYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan
pelaksanaan kegiatan padat karya, maka ketentuan mengenai
serah terima hasil pekerjaan swakelola dan format laporan
mingguan serta laporan paripurna perlu dilakukan evaluasi
dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2020
materi pokok antara lain: Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ditambah huruf baru yakni huruf j, ayat (9)
dihapus dan diantara ayat (12) dan ayat (13) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni
ayat (12a), ayat (12b) dan ayat (12c); Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah; Lampiran huruf A Format Rencana Kebutuhan Biaya, huruf E Format
Laporan Mingguan Kegiatan Padat Karya dan huruf F Format Laporan
Paripurna Kegiatan Padat Karya diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa mekanisme dan tahap penyaluran Dana Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, maka persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan peraturan perundangundangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Tahun 2020/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Jepara Tahun 2019 dan Gizi Kabupaten Jepara Tahun 2019-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 17 Tahun 2015; Permendagri No 90 tahun 2019; Perda Kab Jepara No 2 tahun 2018; Pergub Jateng No 61 Tahun 2019; Perbup Jepara No 63 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Jepara No 63 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Ketentuan Lampiran II dan Lampiran IV diubah
93
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMOTONGAN HEWAN KURBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 6, pasal 10,
pasal 12, pasal 22, pasal 35 dan pasal 38 Peraturan
Menteri Pertanian Nomor
114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan
Hewan Kurban, maka keamanan, kesehatan, keutuhan
dan kehalalan dalam pelaksanaan pemotongan hewan
kurban perlu dijamin dengan berpedoman pada
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban selama
ini masih diatur dalam kondisi normal dan belum ada
pengaturannya dalam kondisi darurat dan/ atau kondisi
bencana alam atau bencana nonalam . yang salah
satunya seperti kondisi bencana nonalam Covid-19
sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pemotongan Hewan Kurban
Mengingat: 5. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 5356);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Otoritas Veteriner (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republilc Indonesia Nomor 6019);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan
Hewan Kurban (Betita Negara Republilc Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1453);
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
peraturan ini mengatur mengenai pemotongan hewan kurban. pangaturan antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; persyaratan dan penanganan hewan kurban; persiapan pemotongan hewan kurban; pembinaan dan pengawasan; penyembelihan / pemotongan hewan kurban dalam kondisi dan /atau kondisi bencana alam atau bencana non alam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 359
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan
cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan
teknologi dan seni untuk mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur dan
beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud
pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan sebagaimana dimaksud pada
huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur,
peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan
kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti
Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti
Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah,
(Lembaran Negara RI Tahun 2014 No. 244,
Tambahan Lembaran Negara RI No. 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5410);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005
Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa
kali mengalami perubahan dan terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4769);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal
Kurikulum 2013 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1172);
Maksud penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan adalah untuk membentuk Peserta Didik yang beriman,
jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung
jawab, dan adil serta mampu beradaptasi dengan lingkungannya,
berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 74 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor
74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2018 Nomor 90), diubah
TIDAK ADA
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat