Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADAT KARYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok antara lain: Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ditambah huruf baru yakni huruf j, ayat (9) dihapus dan diantara ayat (12) dan ayat (13) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (12a), ayat (12b) dan ayat (12c); Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah; Lampiran huruf A Format Rencana Kebutuhan Biaya, huruf E Format Laporan Mingguan Kegiatan Padat Karya dan huruf F Format Laporan Paripurna Kegiatan Padat Karya diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADAT KARYA
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 45
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan