Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palangka Raya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun
2019
Susunan organisasi Dinas Komunikasi Informatika,
Statistik dan Persandian ditetapkan dengan tipe A, terdiri
atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat Dinas;
c. Bidang Aplikasi Informatika;
d. Bidang Pengelolaan Informasi Publik;
e. Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik;
e. Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik;
g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Pasal 238 sampai dengan Pasal 260 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Kota Palangka Raya (Berita Daerah
Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 47),
b. Pasal 225 sampai dengan Pasal 246 Peraturan Walikota
Palangka Raya Nomor 55 Tahun 2016 tentang Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah
Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya
Tahun 2016 Nomor 55)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Hewan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VIl/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No l Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Banyuasin, BPKAD merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 257 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 45 Tahun 2016
STRUKTUR ORGANISASI-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai : Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Perdagangan Kota Mataram
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Mataram Nomor : 20/PERT/2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram (Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2008 Nomor 14 Seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Mataram Nomor : 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Mataram Nomor : 20/PERT/2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram (Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2015 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah; serta Peraturan Wali Kota Nomor 58 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 16 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPAN No. 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; dan PERDA No 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 58 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 16 tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau
Walikota Lubuklinggau akan menetapkan peraturan tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT.
25 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten
Polewali Mandar;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 (Perbup) dan 2 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kebun Raya Samosir dan Arboretum Aek Natonang Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
UU No 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Perda No. 10 Tahun 2016
Kecamatan dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut Camat, berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
(1) Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan terdiri dari :
a. Kepala Kecamatan
b. Sekretariat
1) Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan
2) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
c. Seksi Pemerintahan
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban
e. Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan
f. Seksi Kesejahteraan Sosial
g. Seksi Pelayanan Umum
(2) Bagan struktur organisasi Kecamatan adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Kelurahan dipimpin oleh kepala kelurahan yang disebut Lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat.
Dalam melaksanakan tugasnya Camat, Sekretaris Kecamatan, Lurah, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Kecamatan, Sekretaris Lurah, Kepala Seksi pada Kelurahan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi atas segala kegiatan pemerintahan di wilayah kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2011/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2008 dicabut
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Sekertariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, dan fungsi pada Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Rincian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga perlu diganti.
a. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten Kota;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara.
Peraturan ini mengatur ini tentang tugas, fungsi dan Struktur Organisasi Sekertariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
47 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat