Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2015/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penerbitan Tanda Daftar Perusahaan sebagai tanda
pengesahan perusahaan, perlu diberikan kemudahan,
keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat
meningkatkan kelancaran pelayanan publik;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung
dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Tanda Daftar
Perusahaan yang prima kepada dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3214);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756); 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
10. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
11. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5512);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/MDAG/
PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran
Perusahaan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pendaftaran perusahaan wajib dilakukan oleh setiap perusahaan yang berbentuk perorangan maupun badan usaha yang berkedudukan di Daerah.
(2) Pendaftaran Perusahaan sebagaimana dimaksud wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak perusahaan mulai menjalankan kegiatan usahanya.
(3) Pendaftaran perusahaan sebagaimana dimaksud dilakukan pada BPMPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Universal Health Coverage Kartu Indonesia Sehat Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan terlaksananya Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Barito Kuala, maka perlu untuk menetapkan Pedoman Percepatan Universal Health Coverage di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapakan Keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Universal Health Coverage di Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 374/Mcnkcs/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 316/Menkes/SK/VI/2009; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Percepatan Universal Health Coverage Kartu Indonesia Sehat Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Segmen Kepersetaan
3. Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan
4. Pelayanan Kesehatan
5. Monitoring Dan Evaluasi
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2014.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman, Pendirian, Pengurusan, Pengelolan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah terhadap Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa perlu adanya pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati:
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1956 ; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini berisi 5 (lima) bab dan 34 pasal meliputi materi pokok ketentuan umum; pendirian BUM desa; penguruan & pengelolaan BUM des; pembinaan & pengawasan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 79 Tahun 2020
Tentang
Standar Harga Barang Dan Jasa
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa standar harga barang dan jasa tahun anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021, bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan disesuaikan untuk keempat kalinya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah untuk keempat kalinya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 1.8. TIM YANG DIAMANATKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 5. BIAYA PERJALANAN DINAS diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 8. UANG TRANSPORT/UANG SAKU diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 46 HONORARIUM FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Mengubah untuk keempat kalinya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6),Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentangPengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 58 Tahun 2020
TATA CARA PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat
Lain dan ketentuan Pasal 17 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara
tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan
Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan
Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kabupaten
Bengkulu Utara
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 10.Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
2 Tahun 2014
MEMGATUR TENTANG TATA CARA
PELAKSANAAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI
KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAW AI NEGERI
BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DI
LINGKUNGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA, TERKAIT JUGA KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH, PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAERAH DAN TANGGUNGJAWAB
KERUGIAN DAERAH, PENAGIHAN DAN PENYETORAN, PENATAUSAHAAN,AKUNTANSIDANPELAPORAN, PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN, DAN PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 58 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Road Map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektrinik;
12. Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Presedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
13. Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 1;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6).
1.KETENTUAN UMUM
2.AKSES INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI
3.HAK DAN KEWAJIBAN
4.PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
5.KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
6.KELENGKAPAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
7.JENIS – JENIS INFORMASI PUBLIK
8. MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
9.KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Sebagaimana di maksud dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggi, dan Tranamigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tapin Nomor 51 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
70 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 58 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Standar/Pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD 2018/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Bangunan Pemerintah Dan Bangunan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga dan memelihara kearifan
lokal budaya Sunda, serta menghormati dan mencintai
budaya daerah sebagai budaya nasional perlu adanya
penataan bangunan yang mencerminkan budaya khas
daerah di Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, Pemerintah daerah dapat
menetapkan kaidah-kaidah arsitektur tertentu pada
bangunan gedung untuk suatu kawasan setelah
mendapat pertimbangan teknis tim ahli bangunan
gedung, dan mempertimbangkan pendapat publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menyusun
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Bangunan
Pemerintah dan Bangunan Publik;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 27
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016
Terdiri dari 9 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
mengatur mengenai standarisasi bangunan pemerintah dan bangunan publik
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 58 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-PENDIDIKAN ANAk USIA DINI-PRA SEKOLAH DASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilak:ukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki penclidikan lebih lanjut. Mengatur mengenai ketentuan umum, penerima dan jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, standar jumlah dan kulitas barang dan/atau jasa, perlengkapan dasar peserta didik PAUD, perlengkapan dasar peserta didik pendidikan khusus, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan khusus, tata cara pemenuhan standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, pemenuhan SPM Pendidikan, peloran penerapan dan pencapaian SPM Pendidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat