Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa bangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari semakin
banyak dibangun dalam rangka meningkatkan jangkauan komunikasi;
Bahwa saat ini belum adanya aturan yang mengikat untuk mengatur, menata, dan
mengendalikan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari
dalam rangka keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan estetika lingkungan
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; dan PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang asas dan tujuan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi; perizinan pembangunan menara; pemanfaatan menara; persebaran dan ketentuan teknis; pengawasan dan pengendalian; retribusi; sanksi administratif; ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Peraturan Bupati Ketapang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti untuk disesuaikan kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.22 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.10 Tahun 2014, Perbup No.11 Tahun 2014, Perbup No.65 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Pengelolaan keuangan Daerah; Kebijakan Penyusunan APBD; Teknis Penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Penggunaan Belanja Tidak Terduga Pada Keadaan Darurat Bencana; Perubahan APBD; Perencanaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Akuntansi Keuangan Daerah; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 52 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan aparatur unit kerja
pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan
berintegritas, kehormatan institusi serta menerapkan prinsipprinsip pemerintahan yang baik, perlu menegakkan kode etik
kerja dalam menjalankan tugas; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal
25 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Kode Etik Aparatur
Sipil Negara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 28 tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018
dalam peraturan Gubernutr ini diatur tentang pedoman dalam melaksanakan tugas
dan fungsi bagi Penyelenggaraa Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Provinsi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. pedoman Pemerintah Daerah untuk
mengawasi dan mengatur perilaku dan etika Penyelenggaraa Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa dalam menjalankan tugas dan fungsi UKPBJ.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara
ABSTRAK:
Air merupakan sumber daya alam yang paling melimpah di dunia dan menjadi salah satu faktor yang sangat di butuhkan dalam kehidupan orang banyak serta makhluk hidup lainnya, yang juga sebagai sumber mata air yang harus di jaga dan pelihara kelestariannya. Dengan meningkatnya kegiatan pertambangan batu bara yang tentunya meningkatkan pula kegiatan pembuangan air limbah ke air dan sumber air. Sehingga perlunya peningkatan dalam pengendalian dan pengawasan terhadap pembuangan air limbah. Disertai dengan penetapan peraturan daerah yang mengatur tentang Izin pembuangan Air Limbah Untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara yang diatur di dalamnya.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 1967; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.34 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.27 Tahunh 1983; PP No.66 Tahun 2001; PP No.27 Tahun 1999; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.40 Tahun 2003; PP No.32 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Daerah Tingkat II Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.39 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2003; Perda Kab.Kutai No.11 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Izin Pembuangan Air Limbah untuk Kegiatan Pertambangan Batu Bara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, hak dan kewajiban, objek dan subjek prizinan, kewenangan pemberizian izin, kewajiban memiliki izin, ketentuan perizinan, retribusi, tata cara pembayaran, surat teguran, sanksi terhadap pelanggaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2006.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021 Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jepara Tahun Anggaran 2021 agar lebih efektif dan sesuai
dengan kondisi lapangan saat ini, maka perlu meninjau
kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2020
tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten
Jepara Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun
2019tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah
Kabupaten Jepara Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran 1 Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun
2020 tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
11 hlm
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 tanggal 27 Juli 2016, Pemerintah memberikan Hibah Non Kas kepada Pemerintah Daerah untuk digunakan sebagai dasar Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam rangka mengoptimalkan upaya perbaikan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum dan penyelesaian piutang negara pada Perusahaan Daerah Air Minum yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu ditetapkan dalarn Peraturan Daerah:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Manokwari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propirisi Otonom Irian Barat Dan Kabupaten-Kabupaten Otonom Di Propinsi lrian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4377);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemcrintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 824, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5907);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Uruean Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pernerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoma.n Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedornan Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Belita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat
Kepada Pemerintah Daerah, Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Pcrusahaan Daerah Air Minum Kepada Pernerintah Pusat Secara Non Kas (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 1101);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah
Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nornor 1399);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana lnvestasi, Dan Rekening Pembangunan Daerah pada
Parusahaan Daerah Air Minum (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 280);
22. Peraruran Daerah Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat IT Manokwari (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 1993 Nomor 5);
23. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2016 Nomor 6);
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2013
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No.34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Reklame merupakan kewenangan Kabupaten/Kota; bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2007, maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pajak Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1981; UU No.UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 1983; PP No.65 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.34 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.170 Tahun1997; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Perbup ini memiliki 14 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu dibentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Badan Promosi Pariwisata
Kota Semarang.
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan dan
dalam rangka rnendukung' program pengembangan pariwisata di
Kota Semarang, maka perlu dibentuk Badan Promosi Pariwisata
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 ,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 69 I Hk.
001 I MKP I 2010 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 30 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, organisasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat