PEMERINTAHAN DESA - PENGADAAN - STANDAR HARGA BARANG/JASA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Barang/Jasa bagi Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kerinci Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa untuk pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang perlu menetapkan Standar Biaya Harga Barang/Jasa bagi Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Kerinci;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Barang/Jasa Bagi Pemerintahan Desa dalam Kabupaten Kerinci;
UU Nomor 58 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PMK Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab Kerinci Nomor 9 Tahun 2019; Perbup Kerinci Nomor 6 2020.
Perbup ini mengatur tentang Standar Harga Barang/Jasa bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Kerinci, meliputi: Ketentuan Umum, Standar Harga Barang/Jasa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kerinci Nomor 20 Tahun 2019 tentang Standar Harga dan Satuan Biaya bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2019
96
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/ 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
6 Halaman Peraturan dan 24 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2021
PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2021/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak
Bharat Tahun Anggaran 2021.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 257/PMK.07/2015; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 30 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 12 Tahun 2019; Perbup No. 2 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pagu Alokasi Dana Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
6 hlm. Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2021
PRIORITAS - PENGGUNAAN - DANA - DESA - TAHUN - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati Kuningan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 83 Tahun 2015 Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 119 Tahun 2019; Permen Desa PDTT No. 13 Tahun 2020; Permen KEU No. 222/PMK.07/2020; Permendagri No. 3 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 6 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 15 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 79 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pembinaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2017
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 140 ayat
(4) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 3 tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, tera khir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 65 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
ADD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan sebesar
Rp122.085.935.640,00- (seratus dua puluh dua
miliar delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga
puluh lima ribu enam ratus em pat puluh rupiah) ,
dengan lokasi dan alokasi se bagaimana tercantum
dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2021
Mencabut:
1. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 3);
2. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 3 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 26);
3. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 3 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 36); dan
4. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 3 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 64).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Buton Utara menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5586);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6570);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan kedua Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 266);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07 /2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan
Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530)
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid 19) dan/ a tau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1035);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bu ton Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten B
uton Utara Tahun 2015 Nomor 3); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah
Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 1);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);s
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Penyusunan Dan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
Bab VI Pemantauan Dan Evaluasi;
Bab VII Sanksi;
Bab VIII Ketentuan Peralihan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di
Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021
UU No.12 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2020, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermendesaPDTT No. 2 Tahun 2016, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permenkeu No.50 Tahun 2017, Permenkeu No.193/PMK 0.7/2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permenkeu No.222/PMK.07/2020, Permendagri No.64 Tahun 2020,PERDA No. 4 Tahun 2016, PERDA No.9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Kampung Di Kabupaten Way Kanan Tahun
Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Halaman 39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang –
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu adanya
penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas
di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan
UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PERDA No.09 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Alokasi Dana Kampung Di Kabupaten Lampung
Tengah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenpgara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tumbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4319),
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan undang-uandang Nomor 15 Tahun 20 I 9 ten tang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia NOmor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
tentang Republik Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberape kal terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repubhik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679),
7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 239),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Pera tu ran pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, 'Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
11 . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I 1 3
Tahun 2020 tentang Rineinn nggran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Augearn 2021 (Lembaran
Negara Republik Indonesin Tahun 2020 Nomor 266);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611) .
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor I 3 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1035);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641)
17. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 019 Nomor 54),
18. Peraturan Bupati Kolaka Utra Nomor 03 tahun 200
tentang Daftur Kewenugan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utaraa Tahun 2020 Nomor 03),
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II JUMLAH DESA,
BAB III TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA,
BAB IV PENETAPAN RINCAN DANA DESA,
BAB V MEKANISME DAN PERSYARATAN PENYALURAN
DANA DESA,
BAB VI PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB VII PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REAL!SASI
PENGUNAAN DANA DESA,
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Penetapan dan Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyertaan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 15 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta penetapan besaran penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dasa Desa, penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Penetapan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Penetapan Besaran Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 8 Tahun 2020; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 9 Tahun 2020; Perbup Timor Tengah Selatan No. 67 Tahun 2020;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Alokasi Dana Desa; III. DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa; IV. Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; V. Ketentuan Peralihan; VI. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
12 halaman; 48 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat