Perbup ini mengatur tentang Standar Harga Barang/Jasa bagi Pemerintah Desa dalam Kabupaten Kerinci, meliputi: Ketentuan Umum, Standar Harga Barang/Jasa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat