PUSKESMAS KOTA TERNATE-PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 273
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemanfaatan kembali dana non kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan ketentuan Angka Romawi V huruf d, angka 2 huruf (b) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang kewenangan dan ruang lingkup; alokasi pemanfaatan dana non kapitasi; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa udara yang sehat dan bersih merupakan hak bagi setiap orang maka diperlukan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk mencegah dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan, guna terwujudnya derajat kesehatan yang optimal dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, membudayakan hidup sehat dan menekan angka pertumbuhan perokok pemula. merokok dapat menyebabkan terganggunya atau menurunnya kesehatan individu dan masyarakat baik perokok aktif maupun perokok pasif. dalam rangka pelaksanaan pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan pasal 2 Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MenKES/PB/i/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok , maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri DaIam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Batola No. 15 Tahun 2010; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2010;Perda Kab. Batola No. 17 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Kawasan Tanpa Rokok, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Kawasan Tanpa Rokok;
d. Pengelolaan Kawasan Tanpa Rokok;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Sanksi Administratif;
h. Penertiban;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Ketentuan Pidana;
k. Ketentuan Peralihan;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan · Pasal 124 ayat (5 ) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan yang menyebutkan bahwa semua pendapatan jasa pelayanan yang diperoleh RSUD Kabupaten Semarang yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLVD ) , PUSKESMAS dan jejaringnya serta LABKESDA merupakan pendapatan Daerah yang dikembalikan seluruhnya kepada SKPD yang memberikanpelayanan · kesehatan yang bersangkutan clan pembagiannya diatur oleh Kepala SKPD yang membidangi dengan persetujuan Bupati ; bahwa dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Semarang belum mengatur jasa pelayanan yang diperoleh oleh LABKESDA sehingga perlu ditambahkan untuk diatur; bahwa dalam rangka un tuk meningkatkan semangat kerja , etos kerja dan agar dalam pengalokasian semua pendapatan jasa pelayanan yang- diperoleh oleh Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) clan Laboratorium Kesehatan Daerah Daerah ( LABKESDA ), dapat lebih proposional sesuai dengan tugas dan tanggungjawab, transparan,dan dapat dipertagungjawabkan maka perlu meninjau kernbali Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2012 ten tang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c diatas rnaka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang · Nornor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang . Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nornor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903 I Menkes I PER/ V / · 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nornor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nornor 30 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat mengenai pedoman teknis pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesetaraan Dan Pemberdayaan Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kesetaraan dan pemberdayaan disabilitas, perlu adanya jaminan kepastian hukum mengenai kesamaan kedudukan, hak dan kewajiban disabilitas; bahwa untuk mewujudkan kesamaan kedudukan hak dan kewajiban disabilitas, perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, terpadu, ramah disabilitas dan berkesinambungan guna menciptakan kemandirian dan kesejahteraan disabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang kesetaraan dan Pemberdayaan Disabilitas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Ragam Penyandang Disabilitas; Bab IV Penyelenggaraan Kesetaraan dan Pemberdayaan Disabilitas; Bab V Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa; Bab VI Hak-Hak Disabilitas; Bab VII Bab VII Partisipasi Masyarakat; Bab VIII Penghargaan; Bab IX Kerjasama; Bab X Pembinaan dan Pengawasan; Bab XI Pembiayaan; Bab XII Larangan; Bab XIII Sanksi Administrasi; Bab XIV Ketentan Penyidikan; Bab XV Ketentuan Pidana; Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan keringanan ekonomi kepada masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, serta dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Banjarmasin; bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 16) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, maka perlu direvisi kembali; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud pada hurup a dan b konsiderans di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 tahun 2002.
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Sarana Dan Prasarana Serta Jenis Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Tolak Ukur Penggunaan Jasa; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah Kabuaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan periindungan kesehatan dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan, perlu menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah bagi masyarakat di Kabupaten Balangan yang belum memiliki jaminan kesehatan;bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Balangan, perlu adanya Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sasaran Dan Tujuan;pengelolaan JAMKESDA;Kartu JAMKESDA;Pelayanan JAMKESDA;Pembiayaan JAMKESDA;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
3. Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
4. Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi: b. bahwa kejadian Stunting pada balita masih terjadi di Kabupaten Muna sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan mas) arakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia, c. bahwa permasalahan Stunting masih dipandang seputar realitas kondisi kesehatan akibat dari kekurangan gizi , sehingga penanganannya masih didominasi oleh lembaga dan penyedia layanan di bi dang kesehatan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna ten tang Konvergensi Pencegahan dan Penanggu langan Stunting di Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pera tu ran Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tcntang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 7, T
'amb ah an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norn or 571 7)
; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Ind
onesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub
lik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (B
erita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 12. Peraturan Menteri Desa
, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Ped om an Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158); 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2019 tentang pedoman Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Untuk mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530); 14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 [Berrta Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Desa (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAZ, TUJUAN DAN MAKSUD
BAB III SASARAN
BAB IV BENTUK KEGIATAN
BABV PELAKU
BAB VI TAHAPAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA
BAB VII RUMAH DESA SEHAT
BAB VIII PENGAWASAN
BAB IX EVALUASI DAN PELAPOR
BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa Human lmmunodeficiency Virus (HlV), penyebab Acquired lmmuno Deficiency Syndrome (AIDS) merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pemantauan proses penularannya sulit, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin; bahwa perkembangan penyebaran HIV dan AIDS di Kabupaten Boyolali semakin meningkat dari tahun ke tahun yang mengancam derajat kesehatan masyarakat sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan HIV dan AIDS.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/Per/Menko/Kesra/I/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.68/MEN/IV/2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur Penanggulangan berupa segala upaya dan kegiatan yang dilakukan meliputi Pencegahan, Penanganan, dan Rehabilitasi HIV dan AIDS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat