PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 21.670 peraturan dalam 0,083 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 21 Tahun 2011
Retribusi Pelayanan Pasar

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 21 Tahun 2017
PELAKSANAAN RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2017
Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perbup No 21 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 21 Tahun 2012
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 86 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Gunungkidul No.15 Tahun 2012 ttg Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan