Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 79, LN.2021/No.199, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Sandiman, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman yang sesuai ciengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman yang diberikan setiap bulannya kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Sandiman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian tunjangan tersebut dibebankan pada APBN bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat dan APBD pada PNS yang bekerja pada instansi daerah.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 105 Tahun 2006.
Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 79 Tahun 2015
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten SIntang Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ditegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.32 Tahun 1979;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2022/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah,perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara dan penataan susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 061/6559/0TDA Serta surat Gubernur Sumatera Selatan No 061/0528/VII/2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 16 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tabun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2007; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERDA No 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Musi Rawas Utara, DLHP mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten di bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai kewenangan dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara ebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 102 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara
24 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 79 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
ABSTRAK:
a. bähwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pemberiaan Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang pedoman pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin
• Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin
Penggunaaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1 huruf d) di hapus, ayat (7) diubah dan ditambah 1 ayat;
3. Ketentuan diantara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambah 1 Pasal baru yakni Pasal 10A;
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah dan ayat (5) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 12 diubah, diantara ayat (3) dan (4)
ditambah 1 (satu) ayat (3a);
6. Ketentuan Pasal 15 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a);
7. Ketentuan Pasal 17 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a);
8. Ketentuan Pasal 21 diubah, ayat (2) dihapus dan ayat (3) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 diubah.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (5) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan PP tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 2014.
Dalam rangka melindungi hak Pegawai ASN dan juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan maka diperlukan mekanisme pengaduan bagi Pegawai ASN yang memandang keputusan dan tindakan PPK/Pejabat merugikan dirinya. Mekanisme pengaduan dimaksud berupa Upaya Administratif. Upaya Administratif tersebut terdiri dari 2 (dua) kategori, yaitu Keberatan dan Banding Administratif. Jika dianggap belum selesai, Pegawai ASN bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Selain itu, PP ini mengatur juga mengenai pembentukan BPASN. Pengaturan mengenai BPASN yaitu mengatur mengenai organisasi dan tata kerja BPASN. BPASN ini merupakan pengganti Badan Pertimbangan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 24 Tahun 2011
Penjelasan 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 79 Tahun 2011
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA BADAN - SEKRETARIS - KEPALA SUBBAGIAN - KEPALA BIDANG - KEPALA SUBBIDANG - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2011/NO.221
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG, DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka perlu melakukan Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No.12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 28 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16; Pasal 17; Pasal 18; Pasal 19; Pasal 20.
Menyisipkan 1 (satu) Bagian di antara Bagian Kelima dan Bagian Keenam, yakni Bagian Kelima A (Pasal 34A s.d. Pasal 40A).
12 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat