petunJUK tekNIS BANTUAN KEUANGAN kepada desa alokasi dana desa dan insentif kabupaten boalemo tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO. 493
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUKNIS Bantuan Keuangan dan Insentif Kepada Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta mengoptimalkan penggunaan Bantuan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Perda kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2004; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Boalemo No. 40; Telaahan Staf Kantor Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boalemo No. 412.6/Sos/PM/39/II/2015 tanggal 27 Februari 2015; Hasil Workshop Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Boalemo tanggal 11 Maret 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa Alokasi Dana Desa dan Insentif Kabupaten Boalemo Tahun 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang petunjuk teknis bantuan kepada desa (alokasi dana desa), pembinaan dan pengawasan, sanksi dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Boalemo No. 2 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Desa di Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 74 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (1) dan untuk tertib administrasi dan kelancaran pembagian dana kampung, perlu menetapkan rincian dana kampung.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 36 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Mappi No. 1 Tahun 2015
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran dana kampung, formula perhitungan rincian dana kampung yang diterima setiap kampung, penyaluran dana kampung, dan pertanggungjawaban dana kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 06 Tahun 2015
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2015/N0.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan Peraturan Bupati
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 12 Tahun 2011 ;3.UU No.6 Tahun 2014
;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.UU No.30 Tahun 2014 ;6.PP No.43 Tahun 2014
;7.PP No. 60 Tahun 2014 ;8.Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006;9.Perda Kab Serang No.16 Tahun 2006;10.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008;11.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009;12.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2012;13.Perda Kab Serang No.13 Tahun 2009;14.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.penganggaran;3.informasi;4.pengalokasian dana desa
;5.rincian dan desa;6.penyaluran;7.pengunaan;8.pelaporan;9.pemantauan dan evaluasi;10.pengawasan;11.sanksi;12.maskud dan tujuan;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244), tambahan lembaran Negara
nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan ketentuan peraturan pemerintah pengganti undangundang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 nomor 246
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor
5589 );
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-undang ·Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2015
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan perturan pemerintah nomor 22 tahun
2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nonior
60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber
dari anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata
Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintah Desa
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa ·
Tahun 2015;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah
Adminstrasi Pemerintahan;
20. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2014 Nomor 6);
22. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2014 Nomor 23).
23. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun
2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP,
BAB III DOKUMEN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN DD,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN DD,
BAB V PENGORGANISASIAN,
BAB VI PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PEMANTUAN DD,
BAB VII TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB VIIl PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI DD,
BAB IX SANKSI DAN PENGRARGAAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015
PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/No. 6 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sebagai wahana integrasi generasi muda calon Pemimpin Bangsa di masa depan dan media membangun kebersamaan dengan masyarakat melalui bakti nyata sebagai wujud kepedulian sosial dalam menyongsong tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa datang serta nebagai salah satu aktualisasi kurikulum Pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tingkat akhir sebelum menyelesaikan tugas dan pendidikan di Akademi masing-masing serta para mahasiswa Perguruan Tinggi di Pulau Jawa dengan berbagai disiplin ilmu, maka beberapa Desa di Kabupaten Purworejo akan menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara Tahun 2015; bahwa dalam upaya mendukung penyelenggaraan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa lokasi kegiatan tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf e serta seauai ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Darrah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2015.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Konawe Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya pelaksanaan penggunaan
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara Tahun 2015 yang efektif, efisien dan
terarah, perlu diatur adanya Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Konawe
Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati Konawe. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaga Negara Tahun 2004
Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis
Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa.
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015
tentang Kode Desa;
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2014 Nomor 135).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN DESA
BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2015
UNJANGAN PENGHASILAN APARATUR PEMERINTAHAN DESA DAN PENGURUS RUKUN TETANGGA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 342
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014, Kepala Desa dan perangkat desa memperoleh penghasilan tetap setiap bulan. Pengurus RT mempunyai tugas membantu menjalankan pelayanan kepapda masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Pemda. Oleh karena itu perlu ditetapkan Perbup tentang tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa dan pengurus rukun tetangga dalam wilayah Kabupaten Kaur.
UU No. 9 tahun 1967, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Perda Kaur No. 9 Tahun 2007, Perda Kaur No. 10 Tahun 2014, Perbup No. 52 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa dan pengurus rukun tetangga dalam wilayah Kabupaten Kaur. Dimuat mengenai ketentuan umum, keuangan desa, penerima, pencairan TPAPD dan tunjangan pengurus RT, pengelolaan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2015.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kaur No. 7 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 6 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setup Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa Untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5669):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor);
10 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 Nomor)
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat