TARIF PELAYANAN KESEHATA PEMERIKSAAN RAPID TEST DAN SWAB POLYMERASE CHAINREACTION SEVERE ACUTE RESPIRATORY SYNDROME CORONA VIRUS DISEASE-2 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN RAPID TEST DAN SWAB POLYMERASE CHAINREACTION SEVERE ACUTE RESPIRATORY SYNDROME CORONA VIRUS DISEASE-2 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memutuskan rantai penularan virus SARS Cov-2, serta tercapainya perawatan dan penanganan pasien Covid-19 yang efektif, diperlukan adanya pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2; Untuk memberikan kepastian pelayanan pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2, perlu menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus Disease-2 pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementrian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 266);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 ten tang Pembentukan dan Tata Keija Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13);
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
24. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi dan Jenis Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
25. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
26. Keputusan Bupati Nomor 429 Tahun 2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
27.Keputusan Bupati Nomor 453 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Operasional Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai;
PRINSIP DALAM PENETAPAN DAN BESARNYA TARIF
NAMA, OBYEK TARIF, DAN SUBYEK TARIF
KRITERIA
TARIF PELAYANAN
TATA CARA PENGENAAN TARIF
KEBIJAKAN TARIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 ayat 1 dan ayat
4 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional, dan ketentuan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, dipandang
perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu terkait Penyesuaian atas selisih pagu Dana Desa dilakukan secara proporsional
terhadap nilai Alokasi Dasar sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Penyaluran dana desa tahap III paling cepat bulan Juni sebesar 20%; Persyaratan Penyaluran Dana Desa dari bupati untuk Tahap II berupa Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran
Dana Desa tahun anggaran sebelumnya;dan Tahap III berupa: Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa
sampai dengan tahap II menunjukkan realisasi penyerapan paling
sedikit sebesar 75% dan capaian keluaran
menunjukkan paling sedikit sebesar 50 % serta Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima
manfaat BLT-Desa. Penambahan ketentuan tentang penyaluran dana desa tahap II; Prioritas penggunaan Dana Desa dalam rangka menanggulangi dampak
ekonomi atas pandemi COVID-19; dan Jaring Pengaman Sosial di Desa.
Serta perubahan ketentuan tentang sisa Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2020
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pekalongan No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Khusus untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan yang Langsung Menangani Corona Virus Disease (COVID-19) perubahan pada Pasal 4 tentang penunjukkan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang non kesehatan tang dapat diberikan insentif dan perubahan Pasal 5 tentang besaran insentif.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Non kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan yang langsung menangani pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah pihak yang paling rentan terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan tugas yang sangat berat, untuk itu sudah selayaknya diberikan insentif khusus;
b. bahwa pemberian insentif khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Khusus Untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Non Kesehatan Yang Langsung Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan pemberian insentif, pembiayan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat untuk Bencana Alam, Bencana Non Alam dan/atau Bencana Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 162
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pimgelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kediia Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T€inun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan I)aerah menyatakan ba.hwa dasar
pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang
dianggarkan dalarn A'BD untuk mendanai tanggap
darurat, penanggulan:!an bencana alam dan/atau
bencana sosial, t€rmasuk pengembalian atas
pengembalian pener-maan d aerah tahun-tahun
sebelumnya yang tel€ih ditutup ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Dai3rah dan diberitahukan kepada
DPRD paling lambat 1 (:satu) bulan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomcr 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomtir 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomtir 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nom)r 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan Peraturan Menteri Dglam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Ka )upaten Karawang Nomor 1 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan
pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap
Darurat untuk Bencc.na Alam, Bencana Non Alam
dan/ atau Bencana Sosial. Terdiri atas 5 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
b. bahwa wabah Corona Virus Diseases (Covid-19) telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, dan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas semakin meluas sehingga perlu mensiapsiagakan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya yang dapat bekerja dengan cepat, tepat, fokus, terpadu, terus-menerus dan bersinergi dengan kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan pelayanan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) kepada masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu memberikan tambahan insentif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang yaitu tentang pemberian insentif yang diberikan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai menjadi 40 % (empat puluh per seratus) dan masa berlaku pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
eraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
b. bahwa dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020
Peraturan ini memuat 10 Pasal dan II Lampiran.
Dalam Lampiran disebutkan uraian Tugas Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Diseasea 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2020
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN GOWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN GOWA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor a. HK.01.07/MENKCO/270/2020 Leulang Penetapan Pembatasan Sosial berskala besar di Wilayah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawsei Selatan dalam rangka peicepaan penunganan Corona VIrusS Disease 2019 (covid-19);
b. bahwa pembatasan sosial berskala besar diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19 secara massif dan meluas schingga perlu dilakukan penanganan yang cepar, tepat dan sesuai dengan standard prosedur yang kegiatan an diatur melalui pembatasan pelaksanaannya memerlukan pedoman bagi para pihak yang berkepentingan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembatasan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Covid-19) di Kabupaten Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822):
2.Undang-Undarng Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Republik Indonesia Tahun 2007 Bencana (Lembaran Negara Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
5. Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
6.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang . Administrası Pemerintahan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);: 2014 Nomor 292,
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kenehatan 7. Kekarantinaan (Lambaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829):
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka (Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneaia Nomor 6487);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang penyelanggaran penaggulang bencana dalam keadan tertentu (lembaran negara republik indonesia tahun 2018 nomor 34
12. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gusus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease 2019 (covid-19)
13.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 13. tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326)
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Vinus Disease 2019 (covid-19)
15. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 16. 2020 Pedoman Pelaksanaan tentang Sosial Berskala Besar Dalam Pembatasan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 22)
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan tujuan
3. Ruang lingkup
4. Pelaksanaan Pembataan sosial Berskala Besar
5. Kegiatan Tertentu yang tetap dilaksanakan selama pembatasan sosial
6. Hak dan Kewajiban serta pemenuhan Kebutuhan dasar Penduduk Selama Pembatasan Sosial Berkala Besar
7. Sumber Daya Penanganan Corona virus Disease (covid-19)
8. Pemantuan, Evaluasi dan pelaporan
9. Pengawasan dan penegakan
10. sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Gorontalo nomor 16 tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan jaring pengaman sosial (social safety net) khusus pangan bagi pihak yang terdampak dengan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian adanya bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19)
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (SOCIAL SAFETY NET) KHUSUS PANGAN BAGI PIHAK YANG TERDAMPAK DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENGENDALIAN ADANYA BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN GORONTALO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan bantuan jaring pengaman sosial (social Safety Net) khusus pangan bagi pihak yang terdampak dengan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian adanya bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19) di kabupaten gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk upaya mengatasi dampak dari penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menerapkan Kebijakan Penyesuaian Sistem Kerja dan Sistem Pendidikan yakni bekerja di rumah dan belajar di rumah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP Pengganti UU RI No.1 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 1979; PP No.39 Tahun 2012; PP RI No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.21 Tahun 2020; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018; Peraturan Presiden 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Instruksi No.4 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; SE Mendagri No.440/2662/SJ; Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2020; SE Kepala LKPP No.3 Tahun 2020; Keputusan Bupati Gorontalo No.272/33/III/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Khusus Pangan Bagi Pihak Yang Terdampak Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengendalian Adanya Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Pedoman Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggatan 2020
PERBUP Kab. Pati No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Pati No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan
APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor :
231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I Tahun
2020, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menyesesuaikan
alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun
Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor :
6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus
Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional
Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau
Penanganan Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19), Dana
Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan
Operasional Kesehatan dapat digunakan untuk kegiatan
pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disesae
2019 (Covid-19);
d. bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor : 900/471/SJ tentang Pemotongan, Penyetoran, dan
Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja,
Penerima Upah Pemerintah Daerah dan dan Peraturan
Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu dilakukan
penyesuaian rekening belanja tunjangan tambahan
penghasilan;
e. bahwa mensikapi usulan beberapa Perangkat Daerah
berkenaan dengan pergeseran antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan
Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan
melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
f. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020,
apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan
peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan
pemerintah yang bersifat strategis, Pemerintah Daerah
dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran,
yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau
disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sesuai
ketentuan yang berlaku;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf
f, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP Np 71 Tahun 2007; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2019; Perbup Pati No 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pati No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Pati No. 81 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 82), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor 9), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan dalam Lampiran II diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran III diubah menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No. 13.A Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
7 hlm dan 1 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat