Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Bantuan Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Periode Tahun 2006-2009.
ABSTRAK:
A. Bahwa Besaran Bantuan Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Dirasa Sudah Tidak Sesuai Lagi Sehingga Perlu Diadakan Penetapan Kembali;
B. Bahwa Untuk Memenuhi Maksud Pada Huruf A Diatas Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri R.L. Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Kapuas Tentang Penetapan Besarnya Bantuan Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Periode Tahun 2006-2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 786 Tahun
2005 tentang Penetapan Besarnya Bantuan Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Periode Tahun
2004-2008 dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU No.32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom serta PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja; Untuk maksud huruf a di atas perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara yang di atur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1997; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004. PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.9 Tahun 2003; Perda No.27 Tahun 2000.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari: Direktur, Kepala Subbag Hukum dan Rekam Medik, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian, Kaur Rekam Medik, Kepala Subbag Keuangan dan Program, Kaur Perbendaharaan, Kepala Urusan Akuntansi dan Verifikasi, Kepala Urusan Mobilisasi Dana, Kepala Urusan Perencanaan dan Program, Kepala Seksi Perawatan, Kepala Sub Seksi Keperawatan I, Kepala Sub Seksi Keperawatan II, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Sub Seksi Pelayanan I, Kepala Sub Seksi Pelayanan II, Instalasi dan Komite Medis. Urusan umum mempunyai tugas membuat perencanaan kebutuhan barang, urusan surat menyurat, kearsipan, pemeliharaan barang rumah tangga, publikasi dan informasi serta pelaporan. Urusan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan administrasi kepegawaian yang meliputi kesejahteraan pegawai, kenaikan pangkat, mutasi, pendidikan dan latihan, daftar penilai pekerjaan, hukuman disiplin dan pensiun serta tanda penghargaan. Urusan Rekam Medik mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi rekam medik, mengumpulkan dan mengolah data medik dan pelaporan. RSUD mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 52 TAHUN 2000 TENTANG URAIAN TUGAS BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA AORNAKAN II KECAMATAN PERGETTENG-GETTENG SENGKUT, DESA PERJAGA, DESA MALUM, DESA MBINALUN KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE DAN DESA TRAJU KECAMATAN SIEMPAT RUBE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2006/No.8 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Daerah setiap tahun
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a,
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana perlu Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2007;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana perlu Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2006.
309 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 22 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur, perlu diusahakan penerimaan yang
bersumber dari sumbangan pihak ketiga
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 1978, setiap Daerah menerima sumbangan
dari pihak ketiga
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahuin 2000;PP No 8 Tahun 2003
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : P E N E R I M A A N ,
TATA CARA PENERIMAAN SUMBANGAN ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53
Tahun 2006 tentang Pembatalan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik,
perlu mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 2 Tahun 2006 tersebut ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun
2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yaitu besaran bantuan keuangan kepada Partai Politik di Daerah untuk setiap kursi
ditetapkan sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun
2006
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 22, LLSETKAB : 5 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Jurusita dan Jurusita Pengganti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat